Anggota Komisi I DPR RI, yang juga Putra Bupati Pandeglang Irna Narulita, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mendukung pemerintah melibatkan TNI / Polri dalam kebijakan program normal baru.

Namun untuk memastikan tindakan aparat militer yang dilibatkan dalam pengamanan era normal baru, kader Partai Demokrat itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Serang, Banten pada Kamis (04/06), mendorong agar pelibatan TNI dilakukan secara persuasif dan tepat guna. 

Menurutnya pemerintah Indonesia harus membuat pengaturan pengerahan pasukan TNI yang jelas dan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. 

Sehingga pada pelaksanaannya sesuai dengan rencana Presiden Joko Widodo untuk mengerahkan personel TNI-Polri di empat provinsi untuk mengawal tatanan kehidupan yang baru, atau normal baru, di tengah wabah COVID-19 tidak  dilakukan hanya semata-mata untuk memaksa masyarakat. 

"Jika dilihat dari UU TNI No. 34/2004 memang TNI memiliki tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membantu pemerintah daerah dan kepolisian di tengah upaya menangani wabah COVID-19. 

Jaringan TNI yang ada di Ibu Kota hingga daerah yang ada di pelosok Indonesia juga memungkinkan lembaga ini untuk melaksanakan kebijakan pemerintah pusat di daerah mereka masing-masing, dan memobilisasi personelnya untuk membantu pemerintah daerah/kepolisian mengamankan ketertiban umum di yurisdiksinya masing-masing," katanya.

Rizki menambahkan, semangat demokrasi serta nilai supremasi hukum yang berlaku di Indonesia, membuat pengerahan aparat militer harus dilakukan secara hati-hati. 

"Jangan sampai pengerahan personel TNI tersebut malah menghadirkan intimidasi dan kekerasan terhadap hak-hak sipil masyarakat yang masih beradaptasi dengan keadaan  normal baru. 

Pendekatan yang humanis serta edukatif harus dikedepankan dan dijunjung tinggi oleh semua instansi publik, termasuk TNI, untuk membantu rakyat Indonesia menyambut kehidupan baru di tengah wabah COVID-19," ujarnya.

Pewarta: Susmiyatun Hayati

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020