Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyatakan kesiapannya mengawasi pelaksanaan Pilkada 2020 meski pandemi Virus Corona masih berlangsung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong Hirsan di Tanjung, Senin, meminta seluruh Panwaslu Kecamatan non aktif untuk mempersiapkan diri menyusul adanya hasil rapat dengar pendapat Komisi II DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP tersebut.

Dia mengatakan, pelaksanaan pengawasan tahapan lanjutan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan akan dimulai 15 Juni 2020.

Sebanyak 30 anggota Panwaslu Kecamatan pun menyatakan siap kembali bertugas pada Pilgub Kalsel 2020.

Komitmen ini mereka sampaikan dalam Halal Bihalal jajaran Bawaslu Kabupaten Tabalong melalui video conference dengan aplikasi Zoom.

“Kami siap ditugaskan kembali untuk melaksanakan pengawasan Pilkada 2020," kata anggota Panwaslu Kecamatan Pugaan, Fahri Hidayat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Muara Harus Subhan juga siap melanjutkan kembali tugas pengawasan tersebut.

“Mengingat adanya pandemi Corona kami perlu Alat Pelindung Diri seperti masker atau lainnya saat bertugas di lapangan," ujar Fahri.

Sementara iti Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Tabalong, Muhammad Fahmi Failasopa menjelaskan hal penting dalam upaya persiapan pengawasan di masa COVID - 19 ini mengidentifikasi kendala penyelenggaraan pemilihan dan memastikan protokol kesehatan saat pengawasan.

Hal itu juga termasuk memastikan persiapan pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa pemilihan saat pandemi.

Pewarta: Gunawan Wibisono/Herlina Lasmianti

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020