Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Reynold Ubra menyebut 11 persen dari jumlah kelurahan dan kampung (desa) di wilayah itu sudah tertular wabah pandemi COVID-19.

"Kalau di bulan Maret baru satu kelurahan di Mimika yang ditemukan ada kasus COVID-19, tapi sekarang ini sudah 11 persen dari kelurahan dan kampung di Mimika menjadi daerah tertular. Ini perlu diwaspadai," kata Reynold di Timika, Minggu.

Ia meminta warga Mimika untuk mematuhi protokol COVID-19 yaitu tetap tinggal di rumah, menjaga jarak fisik dan jarak sosial, kalaupun keluar rumah harus tetap menggunakan masker.

"Jangan lupa mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir minimal 20 detik dan menjaga pola hidup bersih dan sehat," pesan Reynold.

Kabupaten Mimika memiliki 18 distrik (kecamatan) dengan jumlah kelurahan sebanyak 19 dan jumlah kampung atau desa sebanyak 133. Saat ini terdapat empat distrik dengan penemuan kasus COVID-19 yaitu Distrik Tembagapura, Mimika Baru dan Wania sebagai zona merah dan Distrik Kuala Kencana sebagai zona kuning. Adapun 14 distrik lainnya masih berstatus zona hijau alias belum ada penemuan kasus COVID-19.

Di Distrik Mimika Baru, katanya, dari 14 kelurahan yang ada terdapat 10 kelurahan sebagai wilayah penemuan kasus COVID-19. Ada dua kelurahan dengan penemuan kasus COVID-19 terbanyak di Distrik Mimika Baru yaitu Kebun Sirih dengan jumlah 10 kasus dan Kwamki dengan jumlah delapan kasus.

Sementara di Distrik Wania, dari tujuh kelurahan yang ada, terdapat empat kelurahan menjadi wilayah terpapar COVID-19. Di wilayah Distrik Wania juga terdapat dua kelurahan dengan jumlah kasus COVID-19 tertinggi yaitu Kamoro Jaya (SP1) dengan jumlah 13 kasus dan Inauga dengan jumlah 11 kasus.

Adapun kelurahan dengan jumlah temuan kasus COVID-19 terbanyak di Mimika yaitu Kelurahan Tembagapura, Distrik Tembagapura dengan jumlah 115 kasus.

Sementara Distrik Kuala Kencana hingga kini masih berstatus sebagai zona kuning dengan temuan kasus COVID-19 ada di Kelurahan Kuala Kencana dan Kelurahan Karang Senang (SP3).

Kasus COVID-19 di Mimika pertama kali ditemukan pada 29 Maret pada dua pasien di RSUD Mimika. Hingga saat ini total kasus COVID-19 di Mimika sudah mencapai 195 kasus dan merupakan salah satu daerah dengan penemuan kasus COVID-19 tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura.

Dari jumlah 195 kasus kumulatif COVID-19 di Mimika itu, 66 pasien sudah sembuh, sementara empat pasin meninggal dunia. Adapun pasien yang sedang menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit di Mimika saat ini sebanyak 125 orang.

Para pasien COVID-19 itu tersebar pada tiga rumah sakit yaitu RSUD Mimika sebanyak 53 pasien, RS Tembagapura sebanyak 69 pasien, dan tiga pasien lainnya di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika.
 

Pewarta: Evarianus Supar

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020