Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi meminta masyarakat yang belum menerima dana sosial yang digulirkan pemerintah agar bersabar dan mereka bisa diusulkan kembali pada tahap kedua.

"Kita sudah menerima laporan bahwa pembagian dana sosial, baik bantuan sosial tunai (BST) maupun bantuan langsung tunai (BLT) terus berlanjut," kata Dian Wahyudi saat dihubungi di Lebak,  Provinsi Banten, Kamis.

Masyarakat yang belum menerima dana sosial tersebut tentu berhak menerima pembagian pada tahap kedua, karena mereka juga terdampak COVID-19.

Pembagian tahap pertama dilaporkan masih banyak masyarakat yang tidak menerima bantuan dana sosial tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta aparat desa dan kelurahan segera mengusulkan pendataan bagi warga yang tidak menerima bantuan sosial pada tahap kedua. "Pembagian tahap kedua bisa dialokasikan Pemerintah Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak," katanya.

Menurut dia, masyarakat yang belum menerima dana sosial secepatnya mengajukan usulan dengan membawa KTP maupun KK melalui desa dan kelurahan dan diajukan pada Dinas Sosial setempat agar bisa dimasukkan di Kementerian Sosial.

Selama ini, pendistribusian bantuan sosial dinilai belum tepat sasaran karena masih ada orang yang meninggal dunia dan warga yang sudah pindah rumah tercatat menerima bantuan.

Begitu juga orang mampu secara ekonomi juga menerima dana sosial itu, bahkan pengacara di Rangkasbitung tercatat menerima dana Rp600 ribu.

"Kami berharap warga miskin yang terdampak COVID-19 pada tahap kedua dapat menerima dana sosial itu, sehingga perlu dilakukan pendataan kembali agar penyalurannya akurat dan tepat sasaran," kata Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lebak itu.

Budiman (55) warga Kalanganyar, Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya hingga kini belum pernah menerima bantuan dana sosial yang digulirkan pemerintah, termasuk dana BST, padahal kehidupan ekonominya sangat miskin dengan pendapatan Rp20 ribu/hari.

Ia juga mengaku sangat kecewa dan iri melihat tetangganya berbondong-bondong ke kantor desa menerima bantuan dana sosial sebesar Rp600 ribu.

"Kami berharap pak RT bisa mengusulkan identitas KTP dan KK untuk dimasukkan di Kementerian Sosial sehingga dapat menikmati dana sosial itu," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Yoyo Rahmat, seorang pejabat di Kantor Pos Rangkasbitung mengatakan pihaknya pada tahap pertama telah menyalurkan bantuan dana sosial tunai kepada 39.100 warga Kabupaten Lebak dan mereka menerima bantuan tunai senilai Rp 600 ribu per KK per bulan.

Warga penerima bantuan diwajibkan menunjukkan kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saat mengambil bantuan di Kantor Pos. "Kami juga melayani kunjungan ke rumah penerima bantuan sosial jika kondisi mereka sakit atau usia lanjut," kata Yoyo.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020