Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengimbau masyarakat di daerah ini agar tidak menggelar shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di lapangan untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Kita minta umat muslim melaksanakan shalat Idul Fitri tidak di lapangan dan lebih baik di masjid, mushala maupun rumah," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Khudori di Lebak, Rabu.
Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Araf Rangkasbitung juga dipastikan tidak menggunakan tanah lapang Alun-Alun Multatuli yang bisa menampung jamaah hingga ribuan orang, seperti tahun-tahun lalu.
Penggunaan shalat Idul Fitri di tanah lapang tentu sangat rawan dan berpotensi penyebaran pandemi COVID-19. Karena itu, MUI Lebak mengimbau mayarakat agar tidak menggelar shalat Idul Fitri di lapangan.
MUI Pusat mengeluarkan panduan shalat Idul Fitri di masjid, mushala dan rumah, meski Kabupaten Lebak masuk zona hijau COVID-19. Selain itu juga para jamaah yang menggelar shalat Idul Fitri harus menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Para jamaah yang menggelar shalat di dalam masjid harus membawa sajadah sendiri juga menggunakan masker serta dilakukan jaga jarak dan tidak berkerumun. Para jamaah sebelum masuk ke dalam masjid atau mushala terlebih dahulu kedua tanganya dicuci " hand sanitizer" guna memberikan upaya pencegahan penularan COVID-19.
Disamping itu juga masyarakat yang menggelar shalat Idul Fitri di rumah tetap menjalankan protokol kesehatan dan mereka boleh shalat di rumah tidak menggelar khutbah. Begitu juga bacaan shalat dan durasi khotbah dapat dipersingkat dan tidak berlangsung lama untuk mencegah terjadinya potensi penularan virus Corona.
"Kita berharap pelaksanaan shalat Idul Fitri berjalan lancar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua Persis Provinsi Banten Ustad Cedin Nurdin mengatakan para jamaah bersepakat tidak menggelar shalat Idul Fitri menggunakan tanah lapang di depan masjid dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.
Namun, kondisi dalam masjid harus bersih dan semua para jamaah menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sanitizer dan membawa sajadah.
"Kami tetap mentaati panduan MUI Pusat untuk menggelar shalat Idul Fitri guna mencegah penularan Corona," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
"Kita minta umat muslim melaksanakan shalat Idul Fitri tidak di lapangan dan lebih baik di masjid, mushala maupun rumah," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Khudori di Lebak, Rabu.
Pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid Agung Al Araf Rangkasbitung juga dipastikan tidak menggunakan tanah lapang Alun-Alun Multatuli yang bisa menampung jamaah hingga ribuan orang, seperti tahun-tahun lalu.
Penggunaan shalat Idul Fitri di tanah lapang tentu sangat rawan dan berpotensi penyebaran pandemi COVID-19. Karena itu, MUI Lebak mengimbau mayarakat agar tidak menggelar shalat Idul Fitri di lapangan.
MUI Pusat mengeluarkan panduan shalat Idul Fitri di masjid, mushala dan rumah, meski Kabupaten Lebak masuk zona hijau COVID-19. Selain itu juga para jamaah yang menggelar shalat Idul Fitri harus menjalankan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Para jamaah yang menggelar shalat di dalam masjid harus membawa sajadah sendiri juga menggunakan masker serta dilakukan jaga jarak dan tidak berkerumun. Para jamaah sebelum masuk ke dalam masjid atau mushala terlebih dahulu kedua tanganya dicuci " hand sanitizer" guna memberikan upaya pencegahan penularan COVID-19.
Disamping itu juga masyarakat yang menggelar shalat Idul Fitri di rumah tetap menjalankan protokol kesehatan dan mereka boleh shalat di rumah tidak menggelar khutbah. Begitu juga bacaan shalat dan durasi khotbah dapat dipersingkat dan tidak berlangsung lama untuk mencegah terjadinya potensi penularan virus Corona.
"Kita berharap pelaksanaan shalat Idul Fitri berjalan lancar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," katanya menjelaskan.
Sementara itu, Ketua Persis Provinsi Banten Ustad Cedin Nurdin mengatakan para jamaah bersepakat tidak menggelar shalat Idul Fitri menggunakan tanah lapang di depan masjid dalam upaya pencegahan penularan COVID-19.
Namun, kondisi dalam masjid harus bersih dan semua para jamaah menjalankan protokol kesehatan, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan sanitizer dan membawa sajadah.
"Kami tetap mentaati panduan MUI Pusat untuk menggelar shalat Idul Fitri guna mencegah penularan Corona," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020