Sebanyak dua nelayan asal Bitung, Sulawesi Selatan, Rivo dan Darius, yang diamankan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di perairan Sorong, Selasa, tidak mengetahui ada pandemi virus corona baru di daratan karena hampir setahun hidup di laut.
Kedua nelayan tradisional yang diamankan tim satgas pengawasan moda transportasi laut tersebut, mengakui tidak mengetahui ada pembatasan wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona karena empat bahkan enam bulan sekali baru menginjak daratan.
"Kami berdua tinggal dan menjaga Bagan ikan yang terletak antara perairan Sorong dan Kabupaten Tambrauw. Empat kadang enam bulan sekali baru kami turun melihat daratan," ujar Darius saat dimintai keterangan personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong di Kantor Wali Kota Sorong.
Dia mengaku bersama Rivo telah bekerja sebagai pemancing ikan dasar di Bagan, perairan Sorong dan Tambrauw sejak 2018. Mereka berdua menginjak daratan empat atau bahkan enam bulan sekali.
"Minggu lalu kami ke daratan Kota Sorong baru mendengar orang-orang sekitar sebut-sebut ada virus corona. Saat menumpang kapal penampungan ikan kembali ke Bagan langsung diamankan petugas barulah kami tahu ada pembatasan aktivitas karena corona," ujarnya.
Fenty, petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong memberikan penjelasan kepada kedua nelayan tradisional tersebut, tentang pandemi corona dan semua ketentuan penanganannya.
Ia mendata kedua nelayan tradisional tersebut dan membuat pernyataan untuk mereka agar karantina mandiri, serta tidak bepergian ke daerah lain selama masa pembatasan akses.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Kedua nelayan tradisional yang diamankan tim satgas pengawasan moda transportasi laut tersebut, mengakui tidak mengetahui ada pembatasan wilayah untuk mencegah penyebaran virus corona karena empat bahkan enam bulan sekali baru menginjak daratan.
"Kami berdua tinggal dan menjaga Bagan ikan yang terletak antara perairan Sorong dan Kabupaten Tambrauw. Empat kadang enam bulan sekali baru kami turun melihat daratan," ujar Darius saat dimintai keterangan personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong di Kantor Wali Kota Sorong.
Dia mengaku bersama Rivo telah bekerja sebagai pemancing ikan dasar di Bagan, perairan Sorong dan Tambrauw sejak 2018. Mereka berdua menginjak daratan empat atau bahkan enam bulan sekali.
"Minggu lalu kami ke daratan Kota Sorong baru mendengar orang-orang sekitar sebut-sebut ada virus corona. Saat menumpang kapal penampungan ikan kembali ke Bagan langsung diamankan petugas barulah kami tahu ada pembatasan aktivitas karena corona," ujarnya.
Fenty, petugas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong memberikan penjelasan kepada kedua nelayan tradisional tersebut, tentang pandemi corona dan semua ketentuan penanganannya.
Ia mendata kedua nelayan tradisional tersebut dan membuat pernyataan untuk mereka agar karantina mandiri, serta tidak bepergian ke daerah lain selama masa pembatasan akses.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020