Serang (Antara News) - DPRD Provinsi Banten mengundur rapat paripurna pemberhentian anggota DPRD Tanto Warsono Arban yang telah ditetapkan sebagai calon wakil bupati Pandeglang.
"Rencana awal pemberhentian Tanto sebagai anggota DPRD Banten dan pengangkatan Harun Alrasyid sebagai penggantinya akan digelar 30 Oktober 2015, namun karena ada halangan diundur menjadi 4 November 2015," kata Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah di Serang, Rabu.
Menurut dia, pengunduran jadwal paripurna pergantian antar waktu (PAW) berdasarkan hasil kesepakatan semua fraksi yang ada di DPRD Banten.
Wakil Ketua DPRD Banten Muflikhah menyatakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) PAW dipastikan digelar pekan depan, atau 4 November 2015.
"Kenapa seperti itu (diundur) karena disesuaikan dengan jadwal DPRD dan Gubernur Banten Rano Karno," katanya.
Ia menjelaskan, keputusan tanggal 4 November rapat paripurna istimewa dilaksanakan, karena pada tanggal 30 Oktober, 1-3 November seluruh komisi ada agenda yang sudah terjadwalkan.
"Karena sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya, maka agenda komisi tidak bisa ditunda, maka akhirnya PAW yang diundur," ujarnya.
Demikian juga dengan Gubernur Banten, kata dia, berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokol ada kegiatan pada 30 Oktober sampai 3 November ada kegiatan yang terjadwal.
Pertimbangan lain, kata dia, jika rapat paripurna istimewa PAW digelar 30 Oktober waktunya terlalu mepet sementara banyak persiapan yang harus dilakukan, termasuk penyebarann undangan dan tempat bagi mereka.
"Butuh waktu untuk persiapan. Kalau 4 November kan masih sepekan lagi jadi cukup. Kita ini pelaksanaannya lancar," ujarnya.
Tanto Warsono Arban ditetapkan menjadi calon wakil bupati Pandeglang mendampingi calon bupati Irna Narulita.