ANTARA - Pemerintah Kota Cilegon dan Kejaksaan Negeri Cilegon, Selasa (28/7), menjalin kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Febrianda Ryendra, mengatakan kerja sama tersebut bertujuan menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, salah satunya ialah penanganan permasalahan kendaraan dinas milik Pemkot Cilegon yang menjadi temuan audit karena diduga masih dikuasai pihak lain atau dinyatakan hilang. (Susmiatun Hayati/Soni Namura/Rijalul Vikry)