ANTARA - Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan akan mencopot kepala sekolah yang terbukti terlibat praktik jual beli kursi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru 2026. Pernyataan itu disampaikan dalam deklarasi komitmen bersama SPMB yang dihadiri unsur pemerintah daerah, Forkopimda, Ombudsman, dan lembaga terkait di Kota Cilegon, Banten, Jumat, (12/6). (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Arsy Fitriady)