Video - ANTARA News banten

Kejari tetapkan Kadishub Kota Cilegon tersangka suap pengelolaan parkir

ANTARA -Kejaksaan Negeri Cilegon, Kamis (19/08), menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon berinisial U-D-A sebagai tersangka kasus suap  penerbitan izin pengelolaan parkir pasar Kranggot, Kota Cilegon. Kadishub Kota Cilegon yang diduga menerima suap sebesar Rp530 juta tersebut langsung ditahan dan dijebloskan ke Lapas Cilegon untuk 20 hari kedepan.
(Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)