Temanggung (ANTARA) - Tunggakan iuran sejumlah perusahaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pembantu Temanggung, Jawa Tengah, mencapai Rp3,2 miliar.

"Angka tunggakan di Temanggung cukup tinggi, sekitar Rp3,2 miliar terdiri atas tunggakan lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet," kata Kepala Cabang Pembantu BPJS Temanggung Albertus Wahyudi Setya Basuki di Temanggung, Kamis.

Ia menyebutkan sejumlah perusahaan tersebut, antara lain perusahaan bus dan perusahaan pengolah kayu yang sering kali berargumentasi bahwa kondisi bisnis perkayuan sekarang belum bagus. "Jadi ada kendala keuangan, harga kayu belum memihak pada pengusaha," katanya.

Ia menjelaskan tunggakan diragukan dan macet, yaitu tunggakan 6 bulan ke atas, kalau tunggakan lancar dan kurang lancar posisi 6 bulan ke bawah. "Jadi ada kunjungan juga ke perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengingatkan," katanya.

Ia menuturkan setiap awal bulan pihaknya pasti akan memberikan surat pemberitahuan iuran kepada perusahaan-perusahaan agar membayar iuran sejumlah tertentu.

Selain itu juga ada layanan Payment Remember System yang bertujuan mengingatkan setiap peserta baik perorangan, instansi maupun perusahaan akan kewajiban sebagai peserta melalui pesan singkat atau layanan SMS. "Pusat mengirimkan pesan singkat ke masing-masing perusahaan agar membayarkan sejumlah iuran sesuai data yang ada," katanya.

Ia menyampaikan pihaknya juga membuat surat pemberitahuan menunggak iuran bagi perusahaan yang diragukan dan macet. "Kalau kita sudah sampaikan surat pemberitahuan menunggak iuran itu, tetapi mereka belum membayar akan dilakukan kunjungan bersama dengan tim pengawasan terpadu dari pengawas ketenagakerjaan provinsi," katanya.

Ia menuturkan kalau perusahaan masih membandel, maka akan ditindak secara hukum.*

Baca juga: Kejari kejar tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp3,7 miliar

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019