Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan upaya mengurangi populasi udara di DKI Jakarta perlu peran serta warga untuk beralih menggunakan kendaraan umum karena penyumbang terbesar pencemaran tersebut adalah emisi kendaraan.

"Ya itu tantangan untuk gubernur dan kita semua. (Perlu) Gerakan bersama secara nasional untuk ini. Mau siapa pun gubernurnya, ini kan (tentang) perilaku. Sudah ada aturan tentang ganjil-genap, MRT, light train, itu kan untuk mengurangi kendaraan," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Wapres menegaskan tanpa perubahan perilaku masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, maka polusi udara di Jakarta akan semakin buruk meskipun banyak regulasi dan ketersediaan angkutan umum diterapkan.

Selain itu, solusi lain untuk mengurangi emisi kendaraan yang menyebabkan polusi udara adalah penggunaan bahan bakar tipe Euro4 atau dengan oktan tinggi sehingga gas buang kendaraan tersebut tidak polutan.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta Selasa pagi kategori tidak sehat

"Solusinya kemudian mengurangi mobil atau mobil itu nanti harus yang emisinya kecil, katakanlah harus Euro4 contohnya. Kemudian juga bahan bakar yang dipakai harus naik, bukan yang pakai timbal, bukan premium. Kemudian juga publik harus menyadari, tidak boleh mengendarai mobil sambil merokok," tegas JK.

Kualitas udara di Jakarta kembali tercatat dalam kategori tidak sehat berdasarkan US Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara di aplikasi AirVisual. Pada Selasa pagi pukul 06.00 WIB, AirVisual mencatat udara Jakarta setara angka 189 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 128,4 ug/m3. Bahkan, di wilayah Pejaten Barat, Jakarta Selatan, kualitasnya lebih buruk lagi mencapai 197 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3.

Kualitas udara kotor juga terpantau di Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat dengan angka 180 dengan parameter PM2.5 konsentrasi 144,7 ug/m3, yang juga masuk kategori tidak sehat.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019