Saya melihat kita lebih banyak menangani kasus pada tataran sudah terjadi tetapi kebanyakan kita lupa harusnya ada upaya pencegahan,
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bergerak untuk kepentingan anak-anak, Save the Children menyatakan anak-anak dan perempuan rentan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sehingga perlindungan terhadap kelompok itu harus semakin ditingkatkan.

"Sebenarnya apapun modusnya itu, selalu saja kalau TPPO ataupun model kejahatan seperti itu pasti korbannya adalah perempuan dan nak yang tidak berdaya, terutama dari keluarga miskin ," kata Child Protection Advisor dari Save the Children Zubedy Koteng di Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan kebanyakan korban TPPO adalah mereka yang berasal dari keluarga dengan kesulitan keuangan sehingga terjebak dalam tindak kejahatan itu.

"Kita harus tahu bahwa anak-anak dan perempuan itu rentan ketika mereka berada pada situasi marginal termasuk yang miskin, pendidikan rendah, yang berada di wilayah daerah terpencil tidak punya akses informasi, jadi harusnya dibangun upaya pencegahan tersebut oleh otoritas setempat," jelasnya.

Baca juga: LPSK sebut masih banyak kasus TPPO prostitusi anak

Dari sisi perlindungan anak, dia mengemukakan perlu penguatan sistem perlindungan anak dengan payung hukum yang kuat dan peraturan daerah yang mencegah TPPO ataupun upaya eksploitasi dan kekerasan terhadap anak.

"Saya melihat kita lebih banyak menangani kasus pada tataran sudah terjadi tetapi kebanyakan kita lupa harusnya ada upaya pencegahan," lanjutnya.

Upaya penerapan Undang-undang tentang perlindungan anak perempuan, harus dilakukan merata di seluruh Indonesia.

Dia menerangkan upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar anak-anak dan perempuan tidak lagi menjadi korban TPPO dan tindak kekerasan, seperti pemberdayaan masyarakat, penguatan pendidikan warga dan sosialisasi tentang bahaya tindak kejahatan yang bisa menyerang anak dan perempuan.

Baca juga: Satgas TPPO Bareskrim ungkap kasus penganiayaan terhadap Tasini

"Harusnya pemerintah sudah melakukan tindak preventif ketika mereka itu berada di daerah miskin, terbelakang, daerah yang banyak tidak mampu bersekolah sampai tingkat yang lebih tinggi, itu harusnya sudah ada upaya pencegahan terutama untuk mengembangkan peraturan-peraturan daerah yang mengikat," tambahnya.

Sebelumnya, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) untuk Mempawah Kalimantan Barat mengatakan hingga saat ini ditemukan 16 korban TPPO dengan modus pengantin pesanan yang berasal dari Kalimantan Barat, yang dikirim ke China.

Ketua SBMI untuk Mempawah Kalimantan Barat, Mahadir mengatakan jumlah itu bertambah dari sebelumnya ditemukan 13 orang korban TPPO dengan modus tersebut.

Baca juga: Total sudah 16 kasus pengantin pesanan yang dikirim ke China

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019