Dengan tujuan agar jika sudah dilepaskan mereka merasa nyaman di lokasi pelepasliaran
Kupang (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan bahwa Pulau Ontoloe, Riung, Kabupaten Ngada, akan menjadi lokasi pelepasliaran enam ekor Komodo yang berhasil diamankan ketika  hendak diperjualbelikan secara ilegal.

"Kami sudah memutuskan bahwa enam ekor Komodo yang berhasil digagalkan pengirimannya ke luar negeri oleh Polda Jawa Timur akan dilepasliarkan di Pulau Ontoloe, di Ngada," kata Kepala BBKSDA NTT Timbul Batubara, kepada wartawan di Kupang, Kamis.

Hal ini disampaikannya saat mengelar konferensi pers bersama sejumlah wartawan di Kota Kupang terkait perkembangan enam ekor Komodo yang beberapa waktu lalu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ia menjelaskan enam ekor Komodo itu akan dikirimkan ke NTT pada, Sabtu (13/7) mendatang dan rencananya pada Senin (15/7) pekan depan akan dilepasliarkan di Pulau Ontoloe.

"Keputusan memilih Pulau Ontoloe karena memang sebelumnya kami sudah lakukan pertemuan secara nasional di Jakarta," tambah dia.

Alasan dipilihnya pulau tersebut, lanjut Timbul, karena memang berdasarkan hasil uji DNA yang dilakukan LIPI, sudah diketahui bahwa komodo yang dicuri itu sama dengan komodo yang ada di Pulau Ontoloe.

Selain itu juga ada kemiripan genetika antara dengan komodo yang ada di Pulau Flores. Artinya tak sama dengan yang ada di Pulau Rinca dan Pulau Komodo.

Sebelum dilepas ke habitatnya komodo-komodo itu akan dikandangkan terlebih dahulu dengan alasan agar komodo-komodo itu merasa nyaman.

"Jadi nanti akan dikandangkan dulu. Antara lima sampai tujuh hari. Dengan tujuan agar jika sudah dilepaskan mereka merasa nyaman di lokasi pelepasliaran," ujar Timbul.

Baca juga: Komodo masuk ke kampung warga, diselamatkan BBKSDA NTT

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019