menambang minyak tidak melalui prosedur hukum tentu melanggar hukum dan bisa dipidana
Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Aceh mengingatkan masyarakat di Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur dan sekitarnya untuk tidak menambang minyak dan gas secara ilegal guna mencengah kemungkinan terjadinya kecelakaan yang menimbulkan korban.

"Pemerintah sudah sering mengingatkan masyarakat untuk tidak menambang minyak secara ilegal," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh Mahdinur di Banda Aceh, Sabtu.

Pernyataan ini disampaikan Kadis ESDM Aceh saat dimintai tanggapannya terkait kebakaran sumur minyak di Gampong (desa) Seuneubok Dalam, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Jumat (5/7) malam.

"Kami belum mendapatkan informasi terkait kebakaran itu dan lagi-lagi kami menginginkan warga tidak menambang minyak secara ilegal guna mencengah terjadinya korban seperti yang pernah terjadi pada Rabu (24/5/2018)," ujar Kadis ESDM Aceh.

Ia menambahkan, menambang minyak secara ilegal melanggar hukum dan berpotensi menelan korban jiwa karena tidak menaati aturan yang berlaku.

"Menambang minyak itu ada aturannya dan menambang minyak tidak melalui prosedur hukum tentu melanggar hukum dan bisa dipidana," ucap Mahdinur.

Untuk diketahui, sumur minyak di Gampong (desa) Seuneubok Dalam, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur terbakar pada Jumat (5/7) malam dan dua warga setempat dilarikan ke rumah sakit.

Informasi yang dihimpun, saat ini lokasi tapak sumur minyak yang terbakar itu berada dalam wilayah Satuan Kerja Khusus (SKK) pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas Bumi Sumatera Bagian Utara (SKK Sumbagut).

Saat ini titik api sudah berhasil dipadamkan dan kedua korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) dr Zubir Mahmud, Idi, Aceh Timur.

Kedua warga yang menjadi korban diketahui merupakan penduduk Gampong Seuleumak Muda, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Besar.

 
Baca juga: Sumur minyak di Peureulak Aceh Timur terbakar
Baca juga: Sumur bor di Aceh semburkan lumpur berbau gas setinggi puluhan meter
 

Pewarta: Irman Yusuf
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019