Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resort Kampar, Provinsi Riau berhasil menangkap tiga bandit begal dengan dua tersangka diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru saja menghirup udara bebas.

Wakil Kepala Polres Kampar Kompol Ricky Ricardo dalam keterangannya kepada Antara Pekanbaru, Rabu mengatakan tiga tersangka tersebut masing-masing berinisial TM (39) dan dua residivis masing-masing FE (30) serta BD (28).

"Perbuatan ketiga tersangka ini sangat meresahkan masyarakat. Selain terlibat begal mereka juga terlibat pencurian kendaraan bermotor," kata Ricky.

Baca juga: Polisi tembak lima begal di Lampung

Baca juga: Kapolresta Medan berlakukan jam malam atasi kejahatan begal

Baca juga: Begal meningkat, Polresta Palembang turunkan tim Tekab


Ia menjelaskan ketiga tersangka dibekuk pada Rabu dinihari tadi di wilayah Panam, Pekanbaru. Wilayah itu berbatasan langsung dengan Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dari penangkapan tersebut, Polisi turut menyita satu unit sepeda motor hasil kejahatan mereka serta menyita kunci T, obeng hingga pisau sangkur yang digunakan dalam melancarkan aksinya.

Sementara itu, Paur Humas Polres Kampar Iptu Denny Yusra menjelaskan dua residivis tersebut baru saja bebas menjalankan hukuman dalam kasus yang sama sekitar tiga bulan terakhir. Namun, bukannya belajar dari kesalahan, mereka justru kembali terlibat dalam kejahatan yang sama.

"Mereka bebas sekitar tiga bulan lalu. Kemudian satu lagi sekitar setahun sebelumnya," ujarnya.

Lebih jauh merincikan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aksi koboi jalanan tersebut. Polisi pun membentuk tim khusus menyelidiki kasus itu.

Tak butuh waktu lama, Polsek Tambang dan Polres Kampar berhasil melacak keberadaan para pelaku. Saat itu, ketiganya terendus berada di wilayah Pekanbaru. Tersangka pertama, FE dibekuk disekitar kawasan Tabek Gadang, Pekanbaru.

Selanjutnya dua pelaku lainnya dibekuk tidak jauh dari lokasi penangkapan pertama.

"Kami masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus ini, termasuk mengembangkan para penadah hasil kejahatan mereka," ujarnya.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019