Jakarta (ANTARA) - Mantan suami penyanyi Denada yang berprofesi sebagai fotografer profesional, berinisial JAW (41) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

"Sudah jadi tersangka begitu alat buktinya cukup, sangkaan atas kepemilikan tiga jenis narkoba," kata Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, di Jakarta, Selasa.

JAW kedapatan memiliki narkoba jenis ekstasi, satu paket ganja dan juga tembakau gorila, ia langsung diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

"Sekarang jumlahnya sedang kita timbang, untuk ekstasi ada yang sudah pecah-pecah sepertinya sudah lama," kata dia.

Polres Metro Jakarta Barat berencana tidak akan menggelar konferensi pers terkait penangkapan mantan suami penyanyi Denada itu.

"Ya kami pikir ini sesuatu yang biasa saja (bulan kasus besar), tapi nanti kita lihat perkembangannya," ujar Arif.
 

Baca juga: Mantan suami Denada pegang ekstasi hingga "gorilla"
Baca juga: Mantan suami Denada ditangkap karena narkotika

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019