Bogor (ANTARA) - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) membeberkan sejumlah aduan yang masuk untuk Presiden Jokowi melalui pesan surat, paling banyak merupakan aduan terkait sengketa tanah.

"Aduan macam-macam, penanganannya berbagai macam. Sengketa tanah banyak, tapi yang menyelesaikan bukan Presiden, ada Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ujar Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Setneg, Hadi Nugroho kepada ANTARA saat menindaklanjuti aduan siswa Kota Bogor di Balaikota Bogor, Kamis.

Menurutnya, berbagai aduan yang masuk itu tidak semua tergolong penting. Tak sedikit aduan masuk dengan pesan nyeleneh, seperti halnya mengadukan persoalan perselingkuhan.

"Pak, suami saya selingkuh, mohon ada tindakan. Pak, RT kami sudah 10 tahun tidak diganti-ganti, mohon diganti. Tetap semua kita terima, kita pelajari," beber Hadi.

Hadi mengatakan, meski semua aduan perlu dibaca, tapi tidak semua harus direspons. Contohnya, seperti aduan ke Jokowi atas mimpinya yang mengaku bertemu dengan Presiden Soekarno dan mengamanatkan Jokowi mengambil harta karun Soekarno di lokasi tertentu.

Sedikitnya ada 100 surat aduan untuk Presiden Jokowi melalui surat, sedangkan aduan sisanya tersebar melalui pesan email, SMS, bahkan instagram.

"Rata-rata per hari ada 100, itu baru yang surat belum email. Belum yang SMS. Tugas kami menyaring. Jadi umumnya masyarakat maunya jalan pintas tadi ngadu ke Presiden," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Setneg merespons salah satu aduan dari siswa SMA Negeri 4 Kota Bogor, Jawa Barat yang tidak bisa ikut Ujian Nasional (UN) tahun 2018.

"Ini terkait ada anak sekolah lapor ke Presiden, ga bisa ikut ujian nasional. Dia ngadu ga bisa ikut ujian nasional SMA karena ga punya ijazah SMP," ujar Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat Kementerian Setneg, Hadi Nugroho.

Baca juga: Disdik Bogor beri syarat agar siswa yang ngadu ke Jokowi bisa ikut UN
Baca juga: Presiden Jokowi tindaklanjuti aduan siswa Bogor yang tak bisa ikut UN

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019