Karanganyar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, menutup warung makan berbahan baku daging anjing mulai Jumat (28/6).

"Memang berat, ini tidak mudah dilakukan. Meski demikian, mau tidak mau saya berharap bisa mendampingi para pedagang saat mereka berganti usaha," kata Bupati Karanganyar Juliyatmono usai menemui 37 pedagang daging anjing di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kamis.

Ia mengatakan nantinya masing-masing pemilik warung akan diberi uang ganti sebesar Rp5 juta untuk kemudian dapat digunakan sebagai modal agar berganti pekerjaan atau mendirikan usaha yang lain.

"Secara pribadi, kami akan sentuh mereka secara pribadi agar bisa sukses lagi dari pekerjaan yang sekarang. Bagaimanapun juga, warung mereka ini kan tidak higienis karena barang yang dijual juga tidak lazim," katanya.

Ia mengatakan, sebagai bentuk pendampingan pemerintah, selama kurun waktu enam bulan ke depan pemerintah akan memberikan bantuan beras kepada pedagang.

"Bagi yang anaknya kuliah atau sekolah, untuk sementara sampai para pedagang ini bisa mandiri, kebutuhan sekolah anak-anak akan ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Untuk memastikan kondisi para pedagang, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengutus petugas agar mendatangi rumah masing-masing pedagang untuk selanjutnya menghitung kebutuhan apa saja dari setiap pedagang.

"Pada prinsipnya saya hanya ingin mengubah profesi para pedagang ini. Meski demikian, silahkan kalau tetap mau jualan daging anjing tetapi jangan di wilayah saya," katanya.

Terkait dengan keputusan tersebut, dikatakannya, sejauh ini pemerintah belum akan mengaturnya dalam perda. Meski demikian, keputusan tersebut mengacu pada perlindungan satwa.

"Apalagi selama ini kan dalam mendirikan usaha mereka juga tidak ada izin. Para prinsipnya kami hanya berkomitmen menjaga kebersihan dan generasi ke depan," katanya.

Mengenai anggaran yang digunakan sebagai penggantian modal para pedagang, dikatakannya, Pemkab Karanganyar memiliki anggaran yang sifatnya sosial.

"Ada juga pendampingan dari dinas terkait dan Baznas. Kami nantinya juga mengecek di lapangan, apakah dia benar-benar pernah membuka usaha daging anjing atau tidak," katanya.

Salah satu pedagang, Pino (78) mengatakan, meski berat akan tetap mematuhi aturan bupati.

"Dulu saya sempat jual sate ayam, tetapi sejak beberapa tahun lalu pindah jualan daging anjing ini, lebih laku karena kan buat obat," katanya.

Dari modal Rp750.000 per ekor anjing, dia bisa mengantongi keuntungan kotor hingga Rp2 juta.
Baca juga: DMFI minta Pemkot sikapi perdagangan daging anjing
Baca juga: Diskusi perdagangan daging anjing digelar di Bali
Baca juga: Bupati Purwakarta temukan warung jual daging anjing
Baca juga: DKI berencana keluarkan pergub pengawasan daging anjing

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019