masyarakat ikut mengetahui  proses pelaksanaan kegiatan sehingga pembangunan pun berjalan tanpa halangan
Agam, Sumbar (ANTARA) - Nagari atau desa adat Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terletak di pinggir pantai Samudra Hindia dan berada di daerah perbatasan antara Kabupaten Agam dengan Kabupaten Padang Pariaman.

Nagari dengan jumlah penduduk 13.951 jiwa dari 3.054 kepala keluarga yang tersebar di tujuh jorong ini memiliki potensi kelautan dengan hasil ikan dan objek pariwisata di sekitar pantai serta memiliki kebun sawit cukup luas.

Ketujuh Jorong itu adalah Gasan Kaciak (1.141 ha), Jorong Banda Gadang (724 ha), Jorong Pasa Tiku (111 ha), Jorong Pasia Tiku (100 ha), Jorong Kampuang Darek (520 ha), Jorong Pasia Paneh (605 ha) dan Jorong SungaI Nibung (385 ha).

Pemerintah nagari memperoleh dana desa Rp1,22 miliar pada 2019. Dana ini dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan dalam meningkatkan kapasitas pelaku pariwisata, pelatihan usaha mikro kecil menengah, pengolahan ikan asin dan juga pembangunan infrastruktur.

Semua program itu berdasarkan usulan dari masyarakat saat musyawarah nagari yang telah diadakan sebelumnya.

Usulan ini disesuaikan dengan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Agam agar sinkronisasi pembangunan tercapai dan manfaat pembangunan dirasakan masyarakat sekitar.

Dari dana desa sebelumnya, pemerintah nagari telah membangun jalan rabat beton sepanjang 1.565 meter, irigasi sepanjang 840 meter dan jembatan darurat sepanjang 52 meter.

“Pembangunan rebat beton, irigasi dan jembatan ini untuk memudahkan transportasi masyarakat dalam membawa hasil pertanian, menuju objek wisata dan penyediaan sumber air untuk pertanian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Wali Nagari Tiku Selatan Adang Karman.


Baca juga: Geliat pariwisata di desa nelayan Padangbai


Wisata Bahari

Nagari Tiku Selatan dengan jarak dari Kota Padang sekitar 100 km ini memiliki banyak potensi wisata bahari berupa pemandangan pantai dan perairan dengan terumbu karang yang alami.

Pemandangan pesisir pantainya khas, masih asri, berpasir putih dengan garis pantai yang luas dan kontur wilayah yang cukup landai berhadapan langsung dengan Samudera Hindia.

Di sini juga terdapat fenomena alam yang menarik di mana terdapat laguna seperti danau berawa-rawa berisi air asin yang terpisah dari laut dan terhalang gundukan pasir pantai dan batu karang.

 
Objek Wisata Pasia Tiku di Nagari Tiku Selatan, Kabupaten Agam (ANTARA/Yusrizal)


Tak hanya itu, nyiur melambai pepohonan kelapa yang rindang di sepanjang jalan dan pantai, hingga pohon pinus yang ditanam sepanjang tepi pantai tumbuh menjulang tinggi dan tertata apik sehingga memanjakan mata.

Objek wisata tersebut di antaranya Bandar Mutiara, Pasia Tiku, Pulau Ujung dan Pulau Tangah.

Di sepanjang jalan menuju Objek Wisata, misalnya, Pasia Tiku, terdapat puluhan pedagang yang berjualan kuliner khas seperti sala ikan dan peyek, juga gulai kepala ikan dan gulai ikan hiu.

Nagari ini memang mempunyai ragam wisata kuliner pesisir yang khas, seperti kuliner berbahan dasar ikan.

Di sekitar objek wisata juga terdapat industri rumah tangga ikan asin dengan harga yang cukup murah.

Nagari ini juga memiliki objek wisata sejarah berupa bangunan peninggalan zaman penjajahan dan cerita Kualo Banda Mua sebagai cikal Bakal Nagari Tiku Selatan.

Sejumlah objek wisata itu ramai dikunjungi setiap hari libur, karena selain objek wisata sejarahnya dan kuliner khasnya, pengunjung tampaknya juga menikmati keindahan alam dan sejuknya udara.

Menurut data Dinas Pariwisata dan Pemuda Olahraga Kabupaten Agam pada 2018, jumlah kunjungan wisatawan nusantara ke Objek Wisata Bandar Mutiara 13.818 orang dan Objek Wisata Pasia Tiku 84.982 orang.

Sementara wisatawan mancanegara ke Objek Wisata Bandar Mutiara 26 orang dan Objek Wisata Pasia Tiku 171 orang.

Kedua objek wisata itu mendapatkan kucuran dana pemerintah dalam membangun berbagai fasilitas pendukung.

Ke depan, Pemerintah Nagari Tiku Selatan akan mengembangkan juga Pulau Ujung dan Pulau Tangah.

Baca juga: Dana desa ubah wajah Desa Purworejo


Membangun transparansi

Pemerintah Nagari Tiku Selatan mengundang wali jorong, tokoh adat, tokoh agama, Badan Musyawarah (Bamus) dan masyarakat untuk menghadiri pertemuan dalam membahas program kerja sebelum dimulai.

Dalam pertemuan itu, pemerintah nagari menyampaikan rencana kerja yang akan dilakukan terkait lokasi pembangunan, pelaksanaan kegiatan, anggaran yang dikucurkan dan tenaga kerja yang dilibatkan.

Dengan pola itu, masyarakat ikut mengetahui  proses pelaksanaan kegiatan sehingga pembangunan pun berjalan tanpa halangan di lapangan dan setiap ada permasalahan bisa diselesaikan dengan baik.

Pemerintah nagari juga memiliki kebijakan untuk menghentikan program kerja apabila ada gangguan atau masyarakat tidak mendukung program pembangunan tersebut.

Pemerintah nagari juga akan mengalihkan anggaran ke area lain apabila masyarakat tidak mendukung, seperti dalam hal pembebasan lahan untuk membangun jalan, mempersulit rekanan dalam bekerja atau mengambili bahan bangunan.

Jorong tersebut tidak akan dikucurkan dana tahun berikutnya sampai adanya kesepakatan di tengah-tengah masyarakat, kata Adang Karman.

Ini bentuk sanksi tegas yang diberikan kepada jorong yang tidak mendukung program inovasi pembangunan di nagari itu, agar pembangunan berjalan dengan baik, ujarnya.

Kebijakan itu telah disetujui oleh Badan Musyawarah dan tokoh adat di daerah itu, sehingga pemerintah nagari tidak akan ragu-ragu dalam memberikan sanksi bagi jorong.

“Kebijakan itu telah diterapkan beberapa tahun lalu dan kita pernah memberikan sanksi kepada Jorong Pasia Paneh akibat pembangunan rajang diganggu masyarakat,” kata wali nagari dua periode ini.

 
Seorang nelayan di Nagari Tiku Selatan sedang menjemur ikan yang sudah dibersihkan (ANTARA/Yusrizal)



Baca juga: Desa Sumowono mengelola aset untuk sejahterakan warga


Tanpa hari libur

Perangkat Nagari Tiku Selatan bekerja setiap hari, tanpa mengenal hari libur dalam menjalankan program pembangunan fisik yang menggunakan dana desa.

Pada hari kerja Senin sampai Jumat dimanfaatkan untuk meninjau pekerjaan ke lapangan dan hari Sabtu sampai Minggu digunakan untuk membuat laporan kegiatan.

Intinya, perangkat nagari tidak ingin menunda seluruh pekerjaan yang ada sehingga kantor nagari yang berdekatan dengan Kantor Camat Tanjungmutiara tidak pernah tutup, ujarnya.

Dengan sistem itu, seluruh program tidak ada yang tertunda dan pembangunan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kebijakan itu datang setelah wali nagari memberikan kepercayaan penuh kepada seluruh perangkat nagari setempat, sehingga mereka bekerja tanpa ada paksaan dan tekanan.

​​​​​​​Mereka bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada dalam menjalankan pekerjaan.


Baca juga: Desa Girimoyo mendorong perekonomian desa melalui usaha "pujasera"


 

Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019