Tindakan premanisme yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2019 tersebut kebanyakan menggunakan modus operandi sebagai juru parkir ilegal dan tidak tercatat pada Dinas Perhubungan Kota Malang.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Malang Kota,Jawa Timur, mengungkap puluhan kasus premanisme melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru untuk mengamankan perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2019 tersebut difokuskan pada kasus-kasus premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, narkoba, minuman keras, bahan peledak, petasan, dan kembang api.

"Kami berhasil mengungkap sebanyak 72 kasus. Premanisme tercatat sebanyak 41 tersangka," kata Asfuri di Polres Malang Kota, Rabu.

Dari total tersangka premanisme yang terjaring tersebut, lanjut Asfuri, sebanyak 40 orang diberikan pembinaan, dan satu orang tersangka ditahan oleh pihak Polres Malang Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Asfuri menjelaskan, tindakan premanisme yang terjaring dalam Operasi Pekat Semeru 2019 tersebut kebanyakan menggunakan modus operandi sebagai juru parkir ilegal dan tidak tercatat pada Dinas Perhubungan Kota Malang.

"Untuk premanisme seperti pelaku parkir liar itu, diberikan pembinaan. Parkir liar termasuk premanisme," kata Asfuri.

Selain kasus premanisme tersebut, Polres Malang Kota juga mengungkap kasus narkoba dan minuman keras. Untuk pelaku penjualan minuman keras diamankan sebanyak 17 tersangka dan akan diberikan pembinaan.

Sementara  itu untuk kasus narkoba, tercatat ada 10 tersangka, dan saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh Polres Malang Kota. Selain itu, juga diamankan dua pelaku perjudian yang saat ini tengah menjalani proses hukum yang berlaku.

"Untuk proses hukum lebih lanjut ada sebanyak 13 kasus, sementara untuk 59 kasus atau orang dilakukan pembinaan. Total tersangka yang diamankan sebanyak 17 orang, paling banyak untuk kasus narkoba," kata Asfuri.

Terkait kasus narkoba, Polres Malang Kota mengamankan beberapa orang pelaku dengan barang bukti berupa ganja. Dari tangan para tersangka tersebut, didapati ganja dengan berat bervariasi mulai dari 9,97 gram hingga 17,63 gram.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019