Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengaku senang bahwa para aparaturnya sudah menerima THR tepat waktu
Gorontalo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu mencapai total Rp9,9 miliar.

Sekretaris Badan Keuangan setempat, Nahar Udin, di Gorontalo, Sabtu (25/5), mengatakan pembayaran THR sudah dilakukan dan besarannya per orang, dibayarkan sesuai gaji bulan April 2019.

Ketentuannya sesuai Permendagri Nomor 36 tahun 2019, tentang pemberian THR bagi ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara dan pensiunan.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin mengaku senang bahwa para aparaturnya sudah menerima THR tepat waktu.

"Merayakan lebaran Idul Fitri 1440 Hijriyah dengan tambahan penghasilan melalui pembayaran THR, diharapkan bisa dimanfaatkan seluruh ASN dengan baik untuk menunjang keperluan mereka merayakan hari raya," ujarnya.

Namun, kata Bupati, ia berharap ASN menghindari sikap konsumtif atau berbelanja tidak sesuai keperluan.

Agar pemanfaatan THR tepat dan cukup untuk keperluan rumah tangga, maupun menopang belanja tambahan khusus untuk hari raya yang acapkali meningkat dari biasanya.

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019