Ambon (ANTARA News) - Para polisi di jajaran Polres P.Ambon dan P.P.Lease, intensif menyidik oknum pengibar bendera gerakan separatis Republik Maluku Selatan(RMS), John Louhena yang ditembak personil TNI-AD di Desa Aboru, Kabupaten Maluku Tengah, 8 Desember lalu . Kapolres P.Ambon dan P.P.Lease, AKBP Trilulus Rahadjo, Kamis, mengatakan, John dan barang bukti yang disita personil TNI-AD setelah membekuknya di Aboru telah diserahkan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI.Rasyid Qurnuen Aquary, 11 Desember dan intensif diperiksa penyidik. "Kami berusaha mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain terkait pengibaran bendera separatis RMS tersebut di saat personil TNI-AD melaksanakan kegiatan bakti di Aboru sejak 3 Desember karena John dalam pemeriksaan mengakui dipaksa seseorang," tambah Trilulus . Saat dibekuk, polisi berhasil juga menyìita empat bendera RMS berbagai ukuran, sebuah pisau sangkur serta masing-masing satu penutup wajah (topeng-red), lem dan satu sikat gigi. Pangdam Mayjen Rasyid Qurnuen, secara terpisah, memandang perlu memberantas gerakan separatis tanpa "pilih kasih". Pertimbangannya, tidak ada istilah negara dalam negara sehingga siapa pun atau kelompok mana pun yang melakukan gerakan menjurus merongrong kedaulatan NKRI maka mereka harus ditumpas. "Sudah pasti tidak menerapkan tindakan kekerasan, tetapi pendekatan persuasif dengan masyarakat agar menyadari kesalahan pemahaman yang diprovokasi oknum-oknum tertentu. Lain halnya, sekiranya tetap "bandel", maka pasti ditindak tegas sesuai prosedur tetap,"demikian Pangdam Mayjen Rasyid Qurnuen.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007