Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Pemerintah Indonesia merumuskan kebijakan disabilitas yang multisektor, inklusif dan integratif dalam rangka memberikan dan memudahkan akses penyandang disabilitas untuk terlibat aktif sebagai aktor pembangunan.

"Disadari bahwa perwujudan aksesibilitas merupakan langkah awal yang sangat penting agar penyandang disabilitas dapat melakukan mobilitas tanpa hambatan," kata Mensos RI Agus dalam sambutan saat menerima kunjungan Wakil Presiden (Wapres) Argentina Gabriela Michetti kepada wartawan di Kementerian Sosial,Jakarta, Rabu.

Kebijakan menuju aksesibilitas diwujudkan melalui berbagai program pembangunan aksesibilitas di berbagai sektor.

Dalam kunjungan wapres Argentina itu, Agus menyampaikan Pemerintah Indonesia juga terus berkomitmen terhadap upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dimulai dengan meratifikasi konvensi hak-hak penyandang disabilitas pada 2011.

Selanjutnya, Indonesia juga telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan sedang menyusun peraturan pemerintah dalam rangka memperkuat implementasinya.

Regulasi ini telah dan akan menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pelindungan, pemenuhan dan pemajuan hak penyandang disabilitas di semua wilayah Indonesia, serta menjadi referensi utama peraturan daerah yang akan mendukung implementasi dan koordinasi dalam pemajuan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas.

Populasi Penyandang Disabiilitas menurut Susenas 2018 adalah 264.226.891 orang. Data Badan Pusat Statistik tahun 2018 mengungkapkan kurang lebih 30 juta penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas, di mana sebagian besarnya adalah perempuan, tinggal di wilayah pedesaan, dan memiliki disabilitas ganda.

Pada kunjungan wapres Argentina itu, Agus juga menyampaikan capaian Pemerintah Indonesia dalam rangka pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, antara lain; pertama, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin akses bagi penyandang disabilitas terhadap lingkungan fisik, transportasi, informasi dan komunikasi, serta akses terhadap fasilitas dan jasa pelayanan lain.

Langkah langkah tersebut antara lain pembangunan fasilitas gedung atau bangunan layanan publik yang akses, pengembangan kota ramah disabilitas, desa inklusi di beberapa kabupaten dan kota dan pembangunan sistem transportasi publik akses seperti Moda Raya Terpadu (MRT), sistem Transjakarta, dan penyediaan mobil akses.

Kedua, Indonesia telah sukses menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Asian Para Games 2018 yang menjadi sebuah ajang internasional yang mempertemukan atlet disabilitas berprestasi dari seluruh Asia untuk bertanding dan berkompetisi dalam berbagai cabang olahraga.

Ajang itu diikuti oleh sekitar 3.800 atlet dan pejabat dari 42 negara dalam 18 cabang olah raga dan 556 nomor pertandingan.

Ketiga, pada penyelenggaraan pemilihan umum 2019, Indonesia telah membangun dialog dengan semua pemangku kepentingan, termasuk penyandang disabilitas dalam merumuskan aspek-aspek yuridis dan teknis pelaksanaan pemilu yang aksesibel dan inklusif.

"Penyediaan aksesibilitas pada saat pemungutan dan penghitungan suara merupakan suatu upaya untuk menjamin bahwa penyandang disabilitas dapat menggunakan hak suaranya di bilik suara dengan mudah," ujarnya.

Keempat, Pemerintah Indonesia terus mendorong penyerapan tenaga kerja disabilitas di sektor formal dan informal, salah satunya melalui pengembangan disability entrepreneurship seperti hometown improvement yang diinisiasi oleh Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Kementerian Sosial di 13 wilayah.

Kelima, Indonesia sedang mengembangkan lingkungan inklusi bagi penyandang disabilitas baik di bidang pendidikan maupun pekerjaan dengan pembentukan Unit Layanan Disabilitas yang akan memastikan hak-hak penyandang disabilitas dapat dipenuhi seperti aksesibilitas, alat bantu, pendampingan dan kebutuhan lainnya sesuai dengan karakteristik disabilitas.

Keenam, pengembangan program perlindungan sosial terintegrasi melalui Program Keluarga Harapan (PKH) bagi 95.737 penyandang disabilitas berat dalam 91.508 Keluarga Penerima Manfaat dan program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas bagi 22.500 penyandang disabilitas merupakan kebijakan krusial yang sedang dijalankan Pemerintah Indonesia.

Di samping itu, Indonesia juga menyelenggarakan program rehabilitasi sosial bagi kurang lebih 27.500 panyandang disabilitas termasuk didalamnya pemberian alat bantu penyandang disabilitas kepada 6.000 - 8.000 orang pertahun dengan bekerjasama dengan Lembaga-lembaga donatur.

Ketujuh, Indonesia juga membuka diri dan bekerja sama dengan negara lain dalam mewujudkan masyarakat inklusi. Wujud kerjasama tersebut di antaranya adalah pengembangan kapasitas sumber daya manusia penyandang disabilitas agar menjadi tenaga ahli di bidangnya dan berperan aktif menyumbangkan gagasan serta pemikiran dalam pemajuan hak penyandang disabilitas.

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2019