Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Motif dibalik aksi keji yang dilakukan oleh Aidil Syahputra (40) sang pembunuh seorang ibu dan dua anaknya di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Selasa dinihari (7/5), semakin terkuak, ternyata alasan ekonomi menjadi satu-satunya pembenaran atas usaha kejinya.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pelaku, menyebutkan bahwa pelaku adalah suami ketiga dari korban yang bernama Ira Wati (35), yang telah menikah lebih kurang selama 5 bulan lalu dengan korban.

“Dalam pengakuannya, pelaku mengaku sudah tidak akur dengan keluarganya sejak beberapa bulan terakhir, terkait masalah ekonomi. Namun disisi lain, pelaku juga ingin menguasai harta gono gini milik istrinya dengan suaminya yang pertama,” ungkap Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP. Indra T. Herlambang, Rabu.

Sebut polisi lagi, kemungkinan pelaku setelah menghabisi korbannya, lalu selanjutnya mengambil hartanya. Akan tetapi, karena ada calon korban yang kabur, yakni anak korban yang bernama Zikri umur 4 tahun yang melompat kebawah dan memberitahukan aksi pelaku kepada kerabatnya, maka pelaku langsung melarikan diri.

“Mungkin rencananya dia akan menghabisi anaknya dan menguras hartanya. Akan tetapi karena ketahuan oleh anak korban yang kabur, sehingga pelaku juga harus kabur secepatnya,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Sebagiamana diketahui, pelaku adalah suami ketiga dari korban Ira Wati. Sedangkan dua anak yang ikut terbunuh masing-masing Zikr (14) yang ditemukan ditangga rumah adalah anak korban dari suami pertama, dan bayi berumur 16 bulan anak korban yang ditemukan didalam bak mandi adalah dari suami kedua. Sedangkan anak korban yang berhasil kabur serta memberitahukan aksi keji ayah tirinya kepada kerabatnya yang lain adalah anak ketiga korban dari suami pertama.

Sementara itu, pelaku sendiri usai melakukan aksinya melarikan diri ke Banda Aceh. serta berhasil ditemukan oleh polisi di kawasan Lambaro, Kota Banda Aceh dan selanjutnya dibawa pulang ke Polres Lhokseumawe untuk diperiksa terkait kejahatan yang dilakukannya.

Polisi juga mengungkapkan, bahwa pelaku sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, pelaku adalah warga Kel. Sugiharjo Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Pewarta: Mukhlis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019