Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan insiden ledakan bom terjadi di tiga gereja dan tiga hotel mewah di Sri Lanka merupakan tragedi kemanusiaan.

"Ironi, tragedi kemanusiaan terjadi justru di momen umat Kristiani sedang memperingati hari besar keagamaannya. Kami turut berduka. Umat Kristiani diharap tabah, tapi waspada dan tetap menjadi pembawa damai bagi sesama," kata Menag Lukman dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Akibat insiden itu sendiri ratusan orang dikabarkan meninggal dan sebagian luka-luka. Tragedi terjadi seiring dengan umat Kristiani di Sri Lanka yang sedang merayakan Hari Paskah.

"Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama," katanya.

Siapapun pelaku, Menag mengecam keras peristiwa tersebut. Tindakan pengeboman itu jelas menyalahi ajaran agama. Sebab, tidak ada agama yang membenarkan tindak kekerasan apapun motifnya.

"Itu jelas sikap pengecut dan tidak bertanggung jawab. Apalagi bom meledak di rumah ibadah, saat umat beribadah," katanya.

Menag mengajak tokoh dan umat beragama untuk mendoakan yang terbaik buat korban di Sri Lanka. Dia juga minta masyarakat untuk menahan diri dan tidak emosional.

Menurut dia, saat ini pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri terus bekerja untuk mengetahui perkembangan kondisi di Sri Lanka, termasuk memastikan kondisi keamanan warga negara Indonesia di sana.

"Mari tingkatkan kewaspadaan kita untuk terus menjaga keamanan dan kesucian rumah ibadah kita masing-masing," katanya.

Dia juga mengingatkan para pengguna media sosial agar tidak terpancing dan turut menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Hindari menebar hoaks seputar tragedi Sri Lanka. Penyebaran hoaks itulah yang diharapkan pelaku untuk menebar teror dan rasa takut," kata dia.


Baca juga: MUI minta peledakan bom di Sri Lanka tidak dikaitkan dengan agama

Baca juga: Jumlah korban jiwa serangan bom di Sri Lanka capai 207





 

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019