Sesuai tahapan, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan 21 PPK di Lumajang sebagian besar dimulai hari ini, namun ada beberapa PPK yang melakukan rekapitulasi penghitungan sejak Jumat (19/4)
Lumajang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menargetkan enam hari untuk rekapitulasi penghitungan suara di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) harus tuntas di 21 PPK di Kabupaten Lumajang.

"Sesuai tahapan, rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan 21 PPK di Lumajang sebagian besar dimulai hari ini, namun ada beberapa PPK yang melakukan rekapitulasi penghitungan sejak Jumat (19/4)," kata Komisioner KPU Lumajang M. Ridhol Mujib di Lumajang, Sabtu.

Berdasarkan data KPU Lumajang, lima PPK sudah mulai melakukan rekapitulasi sejak Jumat (19/4) yakni PPK Tekung, Sumbersuko, Sukodono, Yosowilangun, dan Tempeh, sedangkan 15 PPK baru memulai penghitungan pada Sabtu ini.

"Waktu yang dibutuhkan rekapitulasi penghitungan di masing-masing PPK di Lumajang tidak sama karena disesuaikan dengan jumlah kelurahan/desa, sehingga ada yang tiga hari, empat hari, hingga lima hari, namun kami targetkan tuntas dalam waktu maksimal enam hari," tuturnya.

Ia mengatakan jadwal tahapan rekapitulasi penghitungan PPK yang ditentukan KPU yakni 18 April hingga 4 Mei 2019, namun, KPU Lumajang menargetkan rekapitulasi penghitungan di 21 kecamatan tuntas paling lambat 26 April 2019.

"Kami menjadwalkan rekapitulasi penghitungan di tingkat kabupaten pada 29-30 April 2019, sehingga kalau ada PPK yang tuntas lebih awal maka logistik penghitungan bisa dikirim ke KPU Lumajang," ucap komisioner KPU yang akrab disapa Edo.

Sejauh ini, lanjut dia, pemantauan rekapitulasi penghitungan suara di beberapa PPK di Lumajang berjalan lancar dan aman, sehingga tidak ada protes atau polemik terkait perolehan suara pemilu presiden, DPR, DPRD Jatim, DPRD Lumajang, dan DPD.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menginstruksikan kepada kepala kepolisian sektor (kapolsek) untuk siaga 24 jam di PPK untuk mengamankan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara di 21 kantor kecamatan.

"Saya perintahkan kapolsek wajib menginap 24 jam di PPK selama kotak suara masih berada di sana hingga didistribusikan ke KPU karena kapolsek yang mengendalikan anggota pengamanan di PPK," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019