Jember (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi kemasyarakatan (CSO) untuk mengawal "open government partnership" (OGP) dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sejumlah LSM, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi profesi jurnalis menggelar forum diskusi bertema "Konsolidasi Koalisi Masyarakat Sipil Open Government Partnership Jember" dengan pemantik diskusi Direktur Pembinaan Jaringan Kerja sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujarnako dan Fredy Reynaldo Hutagaol di Kantor Migrant Care Jember, Senin (15/4) sore.

"Prinsip antikorupsi itu ada tiga yakni akuntabilitas, transparansi dan kewajaran, sehingga CSO harus mendorong dan mengawal pemerintah daerah untuk memiliki prinsip tersebut," kata Sujanarko di Jember.

Menurut dia, organisasi kemasyarakatan perlu mendorong pemerintah daerah setempat untuk melakukan keterbukaan informasi terkait informasi yang dibutuhkan oleh publik karena keterbukaan dan transparansi sangat penting, sehingga KPK akan mendorong LSM untuk mewujudkan pemerintah yang transparan dan partisipasi publik dalam kebijakan.

"Keterbukaan itu sangat penting karena kekuasaan yang absolut itu cenderung korup dan rakyat adalah kunci demokrasi, sehingga dengan adanya keterbukaan maka dapat dibuka akses informasi seluas-luasnya dengan melibatkan partisipasi rakyat," katanya.

Melihat fenomena di Jember, lanjut dia, masih ada jarak antara pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki para LSM dan CSO, sehingga harus diperbaiki dan diharapkan organisasi kemasyarakatan juga dapat membaca APBD secara detail untuk mengevaluasi program pemerintah.

"LSM memang harus menjadi anjing penjaga (watchdog), namun semuanya tidak harus berperan seperti itu dan diperlukan LSM yang melakukan kolaborasi dengan pemerintah, sehingga antara LSM yang satu dengan yang lain harus punya peran masing-masing baik yang kontra maupun kolaborasi dengan pemerintah," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, aktivis LSM dan CSO di Jember belum melakukan pemetaan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki "spirit" untuk memberantas korupsi, sehingga dapat melakukan pendampingan terhadap OPD tersebut dan konsentrasi terhadap fungsi pemerintah daerah harus lebih efektif berjalan.

Open Government Partnership merupakan sebuah gerakan internasional yang bertujuan untuk memajukan prinsip-prinsip pemerintahan yang berlandaskan transparansi, pemberantasan korupsi, penguatan partisipasi publik, dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Salah satu program kerja pembinaan jaringan antikorupsi yang akan diimplementasikan oleh KPK pada tahun 2019 adalah pembinaan jaringan partisipatif dalam mengawal keterbukaan pemerintah, sehingga program tersebut bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka merealisasikan pemerintah yang transparan, akuntabel, dan partisipatoris.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019