Kami belum bisa memastikan bahwa kasus itu adalah kasus penculikan atau korban sengaja melarikan diri dari rumah, namun dari pengakuan orang tua korban, sang anak tidak memiliki permasalahan apapun dengan keluarga, katanya
Lumajang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lumajang masih menyelidiki kasus dugaan penculikan anak setelah mendapat laporan hilangnya anak dibawah umur atas nama Putri Ayuni (16), warga Desa Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Tim Cobra yang dipimpin oleh Aiptu Muljoko berangkat menuju ke wilayah hukum Polres Madiun berkaitan dengan kasus hilangnya anak yang dilaporkan ke Mapolsek Sumbersuko oleh ayah korban Saki (47)," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban di Lumajang, Minggu.

Dalam laporan ayah korban yang diterima Mapolsek Sumbersuko menyebutkan, korban meminta tolong temannya bernama Huda untuk diantar ke lapangan yang berada di Desa/Kecamatan Sumbersuko pada 10 April 2019 pukul 17:00 WIB, kemudian Huda disuruh pulang oleh korban.

Dua hari kemudian pada Jumat (12/4) sekitar pukul 20:05 WIB, keluarga mendapat pesan pendek melalui ‘whatsapp’ dengan nomor 085607599xxx serta menggunakan foto profil anaknya Putri dengan meminta kiriman uang sebanyak Rp10 juta dengan alasan sebagai modal untuk bekerja di perusahaan.

Namun keluarga merasa ada yang janggal dengan pesan tersebut karena suara/voice note yang dikirim bukanlah suara dari keluarganya yang hilang tersebut, sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian di Polsek Sumbersuko.

"Tim Cobra Polres Lumajang yang menangani kasus itu segera melakukan penyelidikan dan saat ini sudah bisa mengendus keberadaan yang bersangkutan, sehingga tim langsung berangkat ke Madiun," tuturnya.

Arsal langsung menginstruksikan kepada anggota agar segera berangkat menuju ke Kabupaten Madiun karena aparat kepolisian mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di sana, sesuai hasil informasi masyarakat yang sempat melihat korban berada di sana.

"Kami belum bisa memastikan bahwa kasus itu adalah kasus penculikan atau korban sengaja melarikan diri dari rumah, namun dari pengakuan orang tua korban, sang anak tidak memiliki permasalahan apapun dengan keluarga," katanya.

Polres Lumajang, belum bisa memastikan apakah kasus tersebut juga berkaitan dengan "human trafficking" ataupun ada sebab lain, namun yang lebih penting korban akan segera ditemukan dengan keadaan selamat yang keberadaannya diduga berada di Kabupaten Madiun.

Sementara Ketua Tim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran mengatakan, sejumlah anggotanya telah diberangkatkan ke wilayah Kabupaten Madiun dan sudah berkoordinasi dengan pihak dari polres setempat untuk menemukan korban.

"Tim Cobra akan bergerak cepat dan melacak keberadaan korban dengan bantuan Polres Madiun dan semoga bisa mengungkap kasus itu secepatnya," ujarnya.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019