Empat orang debt collector di atas mobil Suzuki Karimun berhasil menyelamatkan diri ke Kantor Polsek Tanjungraya, katanya
Lubuk Basung (ANTARA) - Enam orang "debt collector" atau juru tagih yang diduga mengambil paksa satu unit mobil mitsubishi L300 diamuk massa di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu sekitar pukul 14:00 WIB, satu di antaranya tewas.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza di Lubukbasung mengatakan, satu orang debt collector yang meninggal dunia itu berinisial M (51) warga Pasaman Barat.

"M meninggal dunia setelah diamuk massa akibat mengalami luka serius di bagian kepala dan saat ini asih di IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung," katanya.

Sementara lima teman korban lainnya berinisial PK (41), warga Padang Panjang, ES (27), warga Pakanbaru, Riau, LC (31), warga Pakanbaru, Riau, DR (42), warga Padang Panjang hanya mengalami luka ringan.

Saat ini kelima teman korban telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses selanjutnya. Sedangkan dua orang teman korban lainnya berhasil melarikan diri dengan mobil avanza.

"Kita juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat jenis Suzuki Karimun milik debt collector dan Mitsubishi L300 yang diambil dari warga Padang Koto Gadang, Nagari Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam," tegasnya.

Ia menceritakan kejadian itu berawal dari delapan debt collector yang akan mengambil mobil Mitsubishi L300 dari Egi saat membawa tandan buah segar (TBS) sawit di Padang Koto Gadang, Silareh Aia, Kecamatan Palembayan, Sabtu (30/3) sekitar pukul 12.00 WIB.

Tiba-tiba M langsung mengambil mobil tersebut tanpa ada pemberitahuan dan Egi melaporkan kepada pemilik mobil atas nama Ucok.

Setelah itu, Ucok menghubungi teman-temannya sembari melaporkan kejadian itu ke Polres Agam.

Sesampai di Lubukbasung, warga mencoba mengejar mobil tersebut yang mengarah ke Maninjau sembari melempar dengan batu, sehingga kaca mobil itu pecah.

Tetapi mereka tetap melarikan kendaraan tersebut. Menjelang memasuki daerah Maninjau, warga mencoba untuk menghalangi dengan kendaraan roda dua, namun memperendaraan itu ditabrak.

Malang beberapa saat kemudian kendaraan yang dikendarai komplotan itu akhirnya terkepung, sehingga dua orang debt collector yang berada di atas mobil Mitsubishi L300 mencoba menyelamatkan diri ke Kantor Koramil 05 Tanjungraya, namun ribuan massa menghakiminya, sehingga satu orang meninggal dunia.

"Empat orang debt collector di atas mobil Suzuki Karimun berhasil menyelamatkan diri ke Kantor Polsek Tanjungraya," katanya.

Dari pengakuann para debt collector tersebut, mereka merupakan suruhan dari salah satu perusahaan leasing, namun mereka tidak bisa memperlihatkan surat tugas.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus tersebut," katanya.

Iptu Reza mengimbau debt collector untuk tidak mengambil paksa kendaraan di jalanan dan melakukan koordinasi dengan Polres Agam apabila ada target di wilayah hukum setempat.

Sementara itu dokter jaga IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, dr Agung Putra Evasha mengatakan, M diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Maninjau ke RSUD Lubukbasung.

"M dalam kondisi baru meninggal dan korban diduga meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benda tumpul," katanya.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019