Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap enam ekor komodo yang diselundupkan dalam kasus jual beli komodo yang dibongkar Polda Jawa Timur, bukan berasal dari Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur.

"Dari penampakan morfologi fisiknya itu (komodo-komodo yang diselundupkan) bukan dari Taman Nasional Komodo tapi dari daratan Flores Utara, kondisinya lebih kecil dan lebih 'colorful' (berwarna-warni)," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno kepada Antara, di Jakarta, Kamis.

Untuk memastikan asal komodo yang diselundupkan itu, Wiratno mengatakan saat ini Lembaga Biologi Molekuler Eijkman sedang melakukan tes DNA terhadap komodo-komodo itu.

"Ini sedang kita tes DNA-nya di Eijkman untuk melihat karena peta genetika peta DNA komodo ini sudah dimiliki oleh LIPI nanti kita cek petanya dengan pakar," ujarnya.

Dia berharap hasil uji DNA komodo-komodo yang diperjualbelikan itu dapat segera diperoleh dalam waktu dekat.

"Kita sedang menunggu, prosesnya sudah dimasukkan ke Eijkman, semoga dalam waktu seminggu atau dua minggu ini sudah kita dapatkan," ujarnya.

Menurut dia, komodo-komodo yang ditangkap di luar taman nasional itu jauh lebih eksotik dibandingkan komodo yang berada di dalam taman nasional, karena lebih berwarna-warni.

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016 sampai 2019.

Menurut polisi, tersangka melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya.

Baca juga: KLHK mengecam keras penyelundupan anak komodo
Baca juga: Kasus perdagangan komodo diduga melibatkan jaringan internasional
Baca juga: Gubernur minta Polda NTT tempatkan personelnya amankan TNK

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019