Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa putra Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Fuad Benardi terkait kasus amblesnya jalan Raya Gubeng di Mapolda, Selasa.

Fuad usai diperiksa di gedung Subdit IV Tipidter Polda Jatim pukul 12.30 WIB mengaku dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi amblesnya Jalan Gubeng beberapa waktu lalu.

"20 (pertanyaan), dari jam 09.00 WIB," ujar Fuad sembari jalan menuju ke mobil pribadinya.

Meski membenarkan, Fuad mengaku tidak tahu apapun mengenai kasus tersebut. "Masalah ini loh Gubeng itu lo. Sudah ndak tahu, saya kan ndak tahu apa-apa masalah itu. Yang penting saya datang," ucapnya.

Fuad juga menyatakan dirinya tidak berperan apapun dalam kasus Jalan Raya Gubeng. Ia berulang kali menegaskan hanya sebagai saksi.

"Gak tahu ndak ada kok (peran saya), Yang ngurus perizinan? Enggak. Perencanaan? Nggak ada, perencanaan itu apa ya," kata putra sulung Risma tersebut.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan diperiksanya Fuad menandakan pihaknya tidak tebang pilih dan hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas terkait masalah amblesnya Jalan Raya Gubeng.

"Kami mau membuktikan dari Jawa Timur siapa saja yang terkait masalah Gubeng, ya kami periksa termasuk perizinannya dan mereka-mereka yang terlibat di dalamnya," katanya.

Barung mengatakan, sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka kasus itu. Saat ini pihaknya tengah mendalami bagian perizinan proyek jalan tersebut.

Mengenai Fuad yang diduga merupakan orang di bidang perencanaan perusahaan proyek, Barung mengatakan tengah menelusurinya.

"Bagian yang berkaitan dengan perizinan itu kan ada siapa yang mengeluarkan izin, siapa yang mengurus, siapa yang pintu keluar itu yang kami telusuri," katanya.

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019