Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan ada empat hal yang dapat memacu daya saing industri keramik nasional sehingga bisa berkembang dan memenuhi kebutuhan pasar domestik dan luar negeri.

"Ada empat poin penting guna mencapai sasaran tersebut, yakni ketersediaan gas industri dengan harga yang kompetitif, kemudian inovasi, adanya sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, serta pengembangan bagi industri keramik dalam negeri," katanya pada Pembukaan Pameran Keramika 2019 dan Seminar Nasional Peningkatan Daya Saing Industri Keramik Nasional di Jakarta, Kamis.

Terkait harga gas bumi, Airlangga menyebutkan pemerintah terus mengupayakan adanya jaminan pasokan dan harga yang ideal dan kompetitif.

Pemerintah, lanjut dia, juga akan memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal berupa "super deductible tax" untuk mendorong terciptanya inovasi produk dan SDM terampil di sektor industri.

"Selain insentif fiskal, Kemenperin juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri," terangnya.

Guna meningkatkan daya saing industri keramik dan memproteksi pasar dalam negeri, pemerintah telah menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) impor komoditas keramik menjadi sebesar 7,5 persen.

Kebijakan "safeguard" untuk melindungi keramik lokal dari gempuran impor juga telah diberikan dengan ketentuan besaran tarif sebesar 23 persen pada tahun pertama, 21 persen pada tahun kedua, dan 19 persen pada tahun ketiga sejak berlaku Oktober 2018 lalu.

"Industri keramik bisa menjadi unggulan, tinggal dipacu ekspor. Pemerintah terus dorong industri ini untuk bisa ekspor," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menargetkan produksi keramik nasional akan mencapai 420-430 juta meter persegi sepanjang tahun 2019.

Angka tersebut menunjukan pertumbuhan sebesar 7- 9 persen dibanding jumlah produksi di tahun 2018 sebesar 370-380 juta meter persegi.

Ada pun kapasitas terpasang industri keramik Indonesia mencapai 580 juta meter persegi, menempati posisi keempat dunia setelah China, India dan Brasil.

"Sementara berdasarkan kapasitas produksi, saat ini Indonesia berada di posisi ke sembilan berdasarkan kapasitas produksi tahun 2017," katanya.

Menurut Edy, sejumlah produsen keramik di dalam negeri mulai berani melakukan ekspansi dan penambahan kapasitas produksi karena kebijakan "safeguard" yang dikeluarkan pemerintah.

"Karena itu dengan adanya ;safeguard;, kami optimistis produksi keramik Indonesia akan kembali menjadi nomor empat terbesar di dunia," pungkasnya.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019