( Antara ) - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam berhasil mengamankan delapan orang Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT San Hai Plastics, yang berada di Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Dari delapan TKA yang diamankan, lima di antaranya dilepaskan karena mengantongi Izin Mempekerjakan Orang Asing (IMTA). Sementara tiga orang lainnya masih diperiksa karena tidak memiliki IMTA.