Denpasar (ANTARA) - Tim gabungan dari sejumlah aparat kepolisian dan Kemenkumham Bali menemukan beberapa handphone (HP) dan sejumlah barang terlarang yang dibawa warga binaan masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Kerobokan, Denpasar, Bali, setelah melakukan penggeledakan di LP setempat, Jumat malam.

"Tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan Hari Raya Nyepi maupun Pileg dan Pilpres, termasuk di dalam Lapas," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Slamet Prihantara, dalam keterangan pers kepada awak media yang menunggu hasil penggeledahan di LP setempat.

Hasilnya, pihaknya menemukan telepon genggam sebanyak 14 unit, satu unit TV, satu unit DVD, enam gunting, alat pertukangah (obeng, gergaji, palu) yang masing-masing delapan buah, powerbank, dan lima buah bong (alat isap narkoba), dua buku tabungan, sehingga totalnya ada sembilan item yang disita.

Ia menjelaskan salah satu barang hasil penggeledahan petugas berupa alat isap narkoba (bong) itu ditemukan di Wisma GWK dan Taman Ayun yang penghuninya merupakan terpidana kasus narkoba, karena itu temuan ini akan dilakukan penyelidikan dan analisa lebih lanjut.

Jika oknum petugas Lapas terlibat dalam membantu memasukkan barang terlarang ini, atau pun dilakukan oleh warga binaan, pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberi ampun. "Kami sudah bertekad untuk perang melawan narkoba," ujarnya.

Secara umum seluruh upaya penggeledahan ini dilakukan di semua wisma yang ada di LP Kerobokan, dengan total sebanyal 122 kamar dari 15 blok hunian. "Di luar blok juga dilakukan penggeledahan yakni di dapur dan wisma rehabilitasi," ujar pria yang disapa Toro ini.

Langkah-langkah yang akan dilaksanakan dengan temuan ini, adalah meneliti lebih lanjut siapa oknum yang membantu memasukkan barang terlarang ini, jika ada terindikasi petugas LP Kerobokan terlibat, maka akan ditindak tegas.

"Ini jadi catatan Kalapas. Saya meminta bantuan kepolisian untuk menganalisa ini agar tidak ada dusta diantara kita. Ini bukti keterbukaan kita di Lapas, kami juga memohon dukungan dari seluruh unsur aparat keamanan dan aparat penegak hukum," ujarnya.

Ia mengakui Lapas Kerobokan sudah "over load", dimana kapasitas penghuni seharusnya 332 orang, namun saat ini mencapai 1.635 penghuni. "Kami siap untuk mewujudkan lapas yang bebas dari wilayah korupsi (WBK), artinya sesuai amanat pimpinan Lapas harus memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal," katanya.

Kegiatan penggeledahan yang merupakan inisiasi bersama itu melibatkan 900 personel yang meliputi 662 orang kepolisian, BNNP sebanyak 20 orang, BNNK sebanyak 20 orang, TNI sebanyak 20 orang, Satgas Kamtibmas, bapas, rubasan masing-masing 20 orang, dan Petugas Lapas 150 orang.

Sementara itu, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Ruddi Setiawan, mengatakan akan mengusut tuntas apabila ada warga binaan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar, mencoba menjadi pengendali narkoba dari dalam Lapas setempat.

"Kami tetap akan memonitor para tersangka yang berhasil kita tangkap, karena rata-rata mereka mengatakan narkoba dikendalikan oleh orang di dalam Lapas," ujar Ruddi setelah mengikuti penggeledahan bersama tim gabungan di LP Kerobokan Denpasar.

 

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Made Surya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019