Jakarta (ANTARA News) - Pengamat sosial dan politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai, kesepakatan antara Partai Gerindra dan PKS terkait posisi calon wakil gubernur DKI Jakarta, memperkuat soliditas kedua partai tersebut di tingkat nasional khusus dalam Pemilu Presiden 2019.

Kedua partai itu sama-sama mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kesepakatan soal wagub DKI menjadi salah satu pintu untuk memperkuat soliditas Gerindra-PKS untuk memenangkan pasangan nomor urut 02," kata Badrun, di Jakarta, Sabtu.

Ia menilai kesepakatan Partai Gerindra dan PKS dalam suasana Pemilu seperti ini sekaligus membantah stigma keretakan hubungan kedua partai itu

Ia menjelaskan, dalam situasi poltik seperti ini, langkah yang diambil Gerindra-PKS adalah pilihan terbaik dan hal ini tidak terlepas dari peran ketua umum kedua partai yaitu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.

"Mengambil jalan untuk mengikuti sebuah komitmen adalah jalan terbaik. Seperti itulah nampaknya terlihat Prabowo dan Sohibul Iman turun tangan dalam hal ini," ujarnya.

Ia juga melihat, Gerindra-PKS ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa mereka kompak dalam situasi dan kontestasi politik apapun termasuk Pilpres 2019.

Menurut dia pemberian signal itu sangat penting karena soliditas partai politik pengusung menjadi hal utama untuk mendukung secara massif upaya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno

Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKS akhirnya menyepakati dua nama yang akan ditawarkan untuk dipilih salah satu menjadi wakil gubernur DKI Jakarta, pengganti Sandiaga Uno yang maju dalam kontestasi Pilpres 2019.

Dua nama yang disepakati itu adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dan selain disepakati, kedua nama tersebut dibubuhkan pada surat resmi yang akan dikirimkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Sakhir Purnomo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, kesepakatan tersebut terjadi di Kantor DPW PKS DKI Jakarta, Cempaka Baru, Jakarta Pusat, Senin (18/2), yang mengagendakan pembahasan tindak lanjut pengajuan calon wakil gubernur terkait dengan rencana pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Selain itu, PKS dan Gerindra juga menyepakati bahwa proses pengajuan calon wakil gubernur dilaksanakan secepat-cepatnya dengan didahului dengan uji kelayakan dan kepatutan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019