Magelang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka dalam tawuran yang mengakibatkan seorang siswa SMK Ma`arif Salam, Nasrul Aziz (17) meninggal dunia.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho di Magelang, Jumat, mengatakan ketiga tersangka yakni LR(18) warga Mertoyudan, IP(19) warga Kaliangkrik, dan NA(17) warga Grabag, Kabupaten Magelang. Mereka merupakan siswa SMK swasta di Kota Magelang.

Kejadian tawuran terjadi pada Kamis (31/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jetak, Blabak, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.

Ketiga tersangka mengaku telah membacok korban menggunakan senjata tajam. Tersangka LR membacok mengenai punggung korban sebanyak dua kali, IP membacok punggung korban sekali dan tersangka NA membacok punggung kiri korban.

Yudianto mengatakan setelah kejadian berhasil mengamankan 30 orang, dan dari 30 orang tersebut tiga orang di antaranya merupakan pelaku pembacokan.

Menurut dia tawuran antarpelajar tersebut diawali saling ejek di media sosial, kemudian mereka saling janjian untuk melakukan tawuran.

Ia menuturkan peran ketiga tersangka diketahui berdasarkan rekaman video, keterangan saksi di tempat kejadian perkara dan pengakuan tersangka yang melakukan pembacokan serta penusukan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia.

Tersangka LR mengatakan hanya ikut-ikutan dalam tawuran itu karena diajak teman-temanya. Ia mengaku membacok korban dan menyesali atas perbuatannya tersebut.

Baca juga: Tawuran di Magelang, satu pelajar tewas

Baca juga: Tawuran pelajar SMP Jakpus tewaskan satu orang

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019