Jakarta (ANTARA News) - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat ini minta dipanggil BTP itu membuat surat izin mengemudi (SIM) internasional karena ingin menyewa dan mengendarai mobil di luar negeri.

"Saya baru dapat SIM internasional, saya mau sewa mobil di sana," kata BTP di Jakarta, Rabu.

BTP mengaku menjalani hukuman penjara selama 20,5 bulan di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua Depok Jawa Barat, lantaran terjerat kasus penistaan agama.

Usai bebas menjalani hukuman penjara, BTP menginginkan berlibur ke luar negeri kemungkinan menuju Jepang selama 2,5 hingga 3 bulan.

"Ada undangan ke luar negeri tapi Oktober 2019," tutur BTP.

Pada kesempatan itu, BTP juga menyampaikan dukungan terhadap salah satu calon anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan Imah Mahdiah.

Ima tercatat sebagai mantan staf BTP saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019