Dikontrol langsung oleh presiden, sehingga satu pintu dan tidak tumpang tindih
Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyatakan ingin membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk menyelaraskan berbagai aturan perundang-undangan yang saling tumpang tindih.

"Kami berbeda dengan Pak Prabowo dan Pak Sandiaga penting harmonisasi dan regulasi, kami gabungkan fungsi legislasi baik di BPHN, Dirjen, peraturan perundangan dan fungsi legislasi di kementerian kita untuk digabungkan dalam Pusat Legislasi Nasional," kata Jokowi di gedung Bidakara Jakarta, Kamis.

Jokowi menyampaikan hal tersebut saat menanggapi jawaban pasangan Prabowo-Sandi mengenai upaya sinkronisasi peraturan perundangan.

"Sehingga dikontrol langsung oleh presiden, sehingga satu pintu dan tidak tumpang tindih, perda-perda daerah harus konsultasi ke pusat legislasi nasional," tambah Jokowi.

Kedua, Jokowi juga ingin menyederhanakn semuanya aturan sehingga tumpang tindih kelihatan dan yang masih tumpang tindih dapat direvisi dengan baik.

Menanggapi hal itu, Prabowo Subianto menilai bahwa pendapatnya dan pendapat Jokowi tidak ada perbedaannya.

"Karena memang pemerintah bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelarasan untuk perbaikan dan menghasilkan produk-produk hukum yang memang itu tugas pemerintah," kata Prabowo.

Menurut Prabowo, presiden adalah "chief law enfocement officer" atau penanggungajwab penegakan hukum.

"Saya tidak persoalkan itu, tapi kenyatanya tumpang tindih menumpuk peraturan, perlu ada bantuan pakar-pakar untuk mempercepat semua. Kita ingin percepatan selalu masalah di Indonesia turun," tegas Prabowo.

Komisi Pemilihan Umum menyelenggarakan debat pertama pasangan calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 yang mengangkat tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

Baca juga: Jokowi: jangan mempertentangkan HAM dan pendidikan hukum

Baca juga: Jokowi sebut "mantul" hadapi debat

Baca juga: Jokowi: Visi Indonesia Maju Tawarkan Optimisme

 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2019