Dalam hal keamanan terbukti Indonesia mengantungi skor 89 dan berada di posisi ke-9 sebagai negara dengan tingkat ketertiban dan hukum tertinggi atau setingkat di atas Denmark dan setingkat di bawah Kanada
Jakarta (ANTARA News) - Indonesia ditetapkan sebagai salah satu negara paling aman di dunia atau berada di urutan ke-9 menurut laporan Gallup’s Law and Order Report pada 2018.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, mengapresiasi pencapaian tersebut sebagai upaya bersama termasuk kinerja aparat kepolisian.
"Dalam hal keamanan terbukti Indonesia mengantungi skor 89 dan berada di posisi ke-9 sebagai negara dengan tingkat ketertiban dan hukum tertinggi atau setingkat di atas Denmark dan setingkat di bawah Kanada. Adapun posisi puncak dipegang Singapura dengan skor 97, diikuti oleh Norwegia, Islandia dan Finlandia yang masing-masing berbagi skor sama 93,” kata Menpar Arief Yahya.

Ia secara khusus mengapresiasi kinerja Polri dalam meningkatkan safety and security di Indonesia.

Menpar Arief Yahya mengatakan, dalam laporan Ampersand Travel (situs perjalanan di Inggris) merilis data Solo Women Traveler Index (Index tingkat keamanan traveling bagi perempuan) menempatkan Indonesia sebagai negara teraman ke-5 (Jepang, Prancis, Spanyol, AS, Indonesia) dari 70 negara.

Ia juga mengapresiasi cepatnya penanganan krisis oleh Polri serta penyajian informasi kepada masyarakat terkait keamanan di bidang pariwisata di Indonesia yang tergolong cepat.
Arief Yahya memberi contoh dalam kejadian aksi teror Bom Thamrin, dalam waktu 5 jam pemerintah sudah bisa memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat internasional.

“Penanganan kejadian Bom Thamrin pada 14 Januari 2016 yang berlangsung cepat dan tepat memberikan impresi positif di dunia internasional, di antaranya Menpar yang mendapat pujian ketika cepat mengembalikan kepercayaan internasional untuk keamanan Indonesia saat ATF Manila pada 18-25 Januari 2016,” kata Menpar Arief Yahya.

Untuk itu Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kamis pagi (10/1). Bersamaan dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN).

Dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Kapolri dan Kemenpar tersebut berisi beberapa poin antara lain kerja sama pertukaran data dan informasi di bidang pariwisata, pengamanan dan penegakan hukum dari Polri di sektor pariwisata, serta kerja sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) lintas lembaga.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan, empat sektor yang menandatangani Nota Kesepahaman hari ini adalah sektor ESDM, finansial, pernukliran, dan pariwisata sebagai primadona di masa depan.

“Indonesia adalah negara yang sangat potensial pariwisatanya, terutama adalah 'eco-destination' dan 'top world destination' untuk 'diving'. Hawaii boleh hebat tapi tidak akan sehebat Bali. Wisata kuliner kita juga andal mulai dari rendang, gado-gado, rawon, kita semua punya. Sektor pariwisata ini investasinya termasuk yang paling murah dibanding sektor yang lain tapi berdampak besar. Revolusi digital 4.0 itu akan merubah semua, dengan digitalisasi ada kemungkinan memangkas jumlah tenaga kerja, tapi sektor pariwisata justru sebaliknya menyerap tenaga kerja yang banyak,” kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Tito Karnavian menjelaskan, di sisi lain  pariwisata juga membutuhkan jaminan keamanan, dan di situlah Polri berperan. 
“Saya juga bersyukur, Indonesia termasuk negara paling aman nomor 9 di dunia. Polri juga memiliki elemen khusus yang disebut Polisi Pariwisata, saya tekankan ke Kapolda boleh berkreasi dan saya bebaskan untuk berkreasi sesuai 'local wisdom' masing-masing daerah sesuai dengan batas kewajaran,” kata Tito Karnavian.

Baca juga: Presiden: Indonesia negara paling bahagia di dunia

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019