Makassar (ANTARA News) - Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Adeni Muhan Daeng Pabali mengamankan seorang pengguna tembakau "Gorilla" setelah kendaraannya ditabrak pelaku.

"Awalnya itu ada mobil yang berjalan dan menabrak mobil saya. Saya turun dan menghampiri, dorongan untuk turun dari mobil, tetapi ternyata penabrak itu sedang sedang sakau, tidak sadarkan diri," ujar Kombes Adeni Muhan, di Makassar, Jumat.

Dia mengatakan bahwa orang itu berinisial SS (34).

Adeni Muhan menyatakan bahwa SS menabrak mobil dinasnya yang bernomor polisi DD 54 KA ini.

Setelah melihat kondisi pemuda SS yang kurang stabil, akhirnya dia pun meminta anggotanya dari Intelkam Brimob untuk menggeledah tubuhnya, dan beberapa linting tembakau sintetis ditemukan.

"Jadi mobil saya dari arah Jalan Bulukunyi menuju Jalan Andalas kemudian dari arah berlawanan ada mobil Mitsubishi Expander yang jalannya tidak seimbang dan kemudian berbelok lalu menabrak mobil saya," katanya lagi.

Dia menambahkan, setelah menemukan tembakau sintetis itu, dia pun langsung membawa pemuda tersebut ke Polsek Mamajang dengan beberapa alat seperti roti, dua kertas tembakau, dua saset plastik tempat tembakau sintetis dan lainnya.

Di Polsek Mamajang setelah kondisinya lebih baik, SS mengaku telah menggunakan tembakau Gorilla yang diperolehnya melalui media sosial dalam jaringan (daring/online).

Pelaku SS ini mengatakan membeli tembakau sintetis Gorilla seharga Rp150 ribu dan memakainya sebelum berkendara.

Baca juga: Polrestro Jaksel tangkap mahasiswa jual tembakau gorilla

Baca juga: Andika The Titans jalani sidang perdana kasus tembakau gorila


 

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018