Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengharapkan anggota dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri yang bertugas di Jakarta dapat difasilitas hunian seiring peresmian rumah susun (rusun) Promoter Polri terbaru yang berlokasi di Jalan Daan Mogot Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Insyallah kami akan terus kerja bersama memastikan fasilitas bagi bapak dan ibu yang bekerja di ibu kota ini adalah fasilitas yang baik, sehingga bisa bertugas dengan baik," ujar Anies di Jakarta, Rabu.

Rusun Promoter Polri Kebon Jeruk yang telah diresmikan terdiri dari dua tower masing-masing setinggi 17 lantai. Total,  berisi 255 unit untuk hunian para anggota Polri, khususnya yang bertugas di wilayah Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara di belakang dua tower hunian yang telah selesai, masih terlihat ada pembangunan tower hunian ketiga untuk lebih banyak memfasilitasi para anggota dan PNS Polri di wilayah Jakarta Barat.

Lahan hunian tersebut memiliki luas sekitar 15.302 meter persegi tersebut diserahkan oleh Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Meli Budiastuti, dan diterima langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Hengki Hariyadi.

Selanjutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Idham Azis menekan sirine tanda diresmikannya hunian tersebut untuk anggota Polri.

"Alhamdulillah bersama Kapolda Metro Jaya kita bersyukur, buah kerja bersama mewujudkan hunian bagi bapak-bapak dan ibu yang bertugas di Polda Metro Jaya khususnya Polres Jakarta Barat telah tuntas," ujar Anies usai meninjau hunian tersebut.

Anies berjanji ikut membantu kebutuhan perumahan bagi polisi, dan memastikan setiap anggota dan PNS Polri yang bekerja di Jakarta harus terfasilitasi dengan baik oleh Pemprov DKI Jakarta.

Ia mengharapkan Rusun Promoter Polri Kebon Jeruk dapat menjadi percontohan  bagi hunian rusun lainnya, yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban, serta bebas dari pengaruh buruk seperti narkoba. 

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Arifin Siga
Copyright © ANTARA 2018