Jakarta (ANTARA News) - Indonesia diberkahi dengan kekayaan alam yang melimpah, tidak semua belahan bumi memiliki bagian yang istimewa layaknya Nusantara, di mana setiap sudut memiliki kelebihan yang unik. 

Tidak hanya flora maupun fauna, kemegahan Indonesia bahkan tak kasat mata serta sering diinjak terpendam jauh di bawah kaki berpijak. Padatan senyawa kimia homogen atau lazim disebut kandungan mineral dalam bumi pertiwi menjadi berkah dalam bentuk tak kasat mata.

Seperti anak Sekolah Dasar yang belajar Ilmu Pengetahuan Sosial, sering terlontar pertanyaan, "Kandungan mineral apa saja yang dimiliki Indonesia?," sekali dua kali menengok buku catatan, dan jawabannya tidak hanya satu atau dua mineral melainkan beberapa yaitu, batu bara, bijih besi, nikel, timah putih, tembaga, perak, bauksit bahkan emas terbesar juga dimiliki Indonesia. 

Ladang mineral nusantara mulai menarik para "saudagar" kelas tinggi di seluruh dunia. Kali ini, Negeri Tirai Bambu, Cina menjadi terdepan dalam persoalan melihat peluang tersebut. Lapak-lapak pertambangan Merah Putih nampaknya mulai menjadi primadona bagi investor.

Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi (PSDMBP) Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan banyak investor Cina yang meminati pertambangan di Indonesia. 

Moehamad Awaludin perwakilan delegasi Indonesia dari PSDMBP memaparkan potensi mineral Indonesia cukup diminati, bahkan ada yang dikategorikan sebagai prioritas utama dalam berinvestasi. 

Menurutnya, konsultan pertambangan Guangxi sudah membahas tentang kemungkinan membantu penambangan dan pengolahan bijih berkadar rendah serta bijih yang berada pada tingkat air tanah Tambang Pongkor yang dikelola PT  Antam, Tbk. Direncanakan, secepatnya akan disampaikan profil perusahaan dan penawaran kerja sama kepada Antam.

Selain ingin bekerjasama dengan Antam, investor dari Guangxi juga berencana berinvestasi di sektor pertambangan di Aceh. Diharapkan PSDMBP Badan Geologi dapat membantu perihal data dan informasi prospek sumber daya mineral serta bantuan teknis lainnya di Aceh ataupun di daerah Indonesia lainnya.



Dukungan

Apabila investasi dijalankan sesuai dengan koridor serta ketentuan yang ada, tentu saja akan menguntungkan negara, pemerintah melihat hal tersebut sebagai peluang yang baik untuk menjalin kerja sama dari segi agregator. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menggandeng Bank Dunia bersama Indonesian Mining Institute (IMI) melakukan diagnosa beragam kebijakan sektor pertambangan di Indonesia. 


Baca juga: Ketidakkonsintenan regulasi dinilai ganggu iklim investasi pertambangan


Direktur Pembinaan Program Minerba Muhammad Wafid menyatakan analisa yang dilakukan oleh IMI dan Bank Dunia diharapkan akan membantu Ditjen Minerba serta Pemerintah Indonesia. MinGov atau kebijakan pertambangan dari pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memperkuat tata kelola sektor pertambangan dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih logis dan dapat diprediksi bagi investor asing maupun dalam negeri.

Target investasi bidang Minerba di tahun ini meningkat 119 persen dari tahun sebelumnya yang terdiri dari Kontrak Karya, PKP2B, Izin Usaha Pertambangan (IUP) BUMN, IUP dan SKT, dan pembangunan smelter. Secara total, peningkatan (rencana) investasi tahun 2018 sebesar 119 persen dari tahun 2017.

Sebagai salah satu bukti peningkatan investasi adalah Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP), dari target 15 perusahaan yang merealisasikan investasi di tahun 2018, sudah ada 19 perusahaan yang sudah merealisasikan investasi sebesar 1.016,74 juta dolar AS. Ini berarti terjadi kenaikan sebesar 127 persen hingga Oktober 2018. 

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Prof Irwandy Arif sempat mengutarakan akan mengklasifikasikan analisis kebijakan-kebijakan berdasarkan de facto (fakta) dan de jure (hukum yang berlaku) untuk melihat kegiatan pertambangan di Indonesia dalam kurun waktu dua tahun, yaitu Juli 2017 hingga September 2018.

Hasil analisis nantinya, ada beberapa kerangka baru reformasi yang perlu dijalankan dalam aktivitas pertambangan di Indonesia. Salah satunya fokus pada mining cadastre (kadaster atau pemetaan) pertambangan.

Sejalan dengan hal tersebut, maka diperlukan perencanaan dan budgeting yang matang sesuai dengan kebutuhan aktivitas pertambangan. Selain itu, mining title perlu diperbarui secara reguler dan perbaikan sistem teknologi informasi khususnya di tingkat provinsi.

Sementara itu, untuk alokasi izin eksplorasi dan pertambangan, IMI dan Bank Dunia menyarankan perlu dilakukan pengawasan yang ketat pada saat pemberian izin agar diberikan kepada orang yang kompeten dan memperkuat fungsi pelayanan perizinan satu pintu dibawah koordinasi BKPM agar kerangka waktu antara izin tambang dengan izin lainnya bisa sejalan.

Di samping itu masih ada beberapa masukan yang diagendakan dalam reformasi minerba, seperti penyelesaian tambang rakyat, perpajakan, koordinasi antar pihak, kewajiban perusahaan untuk melakukan eksplorasi di wilayah greenfield dan di dalam wilayah operasi penambangan (resource development).

Ada juga pemberian insentif bagi perusahaan untuk mendorong kegiatan eksplorasi, aturan mekanisme pengaduan dalam hal ketidakpatuhan terhadap Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) hingga evaluasi aturan yang menghambat kegiatan eksplorasi dan mewajibkan pemerintah untuk menggunakan data-data geologi sebagai dasar perizinan.

Dengan dipolesnya sektor pertambangan dari berbagai sisi, maka diharapakan masa depan pertambangan Indonesia lebih menguntungkan dari berbagai sisi, termasuk kepedulian lingkungan dan ekonomi kerakyatan, dan tidak ada lagi monopoli pertambangan yang hanya menguntungkan satu dua pihak.

Masyarakat sekitar nampaknya juga perlu diperhatikan untuk turut serta menikmati berkah yang diberikan yang di tanam jauh di bawah kaki mereka tinggal, agar mampu meningkat kesejahteraan.*

Baca juga: Pengamat nilai investor butuh kestabilan investasi tambang

Baca juga: Pengamat: jangan sampai divestasi tambang ancam investasi

 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018