Implementasi T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018 dengan penyelesaian transaksi hari pertama dengan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada 28 November 2018
Jakarta (ANTARA News) - Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal menyampaikan implementasi penyelesaian transaksi efek menjadi dua hari (T+2) akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Implementasi T+2 akan dilaksanakan pada 26 November 2018 dengan penyelesaian transaksi hari pertama dengan siklus penyelesaian T+2 akan jatuh pada 28 November 2018," papar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI, Laksono W. Widodo di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pelaksanaan T+2 itu dengan mempertimbangkan hasil assessment kesiapan seluruh aspek teknis maupun bisnis, serta hasil pengujian sistem di sisi SRO dan pelaku pasar.

"SRO yang terdiri dari BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah melakukan berbagai persiapan dengan melibatkan seluruh pelaku pasar modal," ujarnya.

Ia mengemukakan penyelesaian transaksi pada tanggal 28 November 2018 mendatang merupakan penyelesaian transaksi gabungan atas Perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+3 hari terakhir, yaitu hari Jumat (23/11) dan
Perdagangan dengan siklus Penyelesaian T+2 hari pertama pada hari Senin (26/11). 

"Implementasi Siklus penyelesaian transaksi Bursa T+2 merupakan upaya SRO dalam menciptakan pasar modal Indonesia yang wajar, teratur, dan efisien, serta memiliki daya saing dan kredibilitas tingkat dunia," katanya. 

Baca juga: BEI optimistis kinerja pasar modal 2018 tetap positif

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018