Pemerintah Indonesia sedang merumuskan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mencegah pencemaran laut akibat sampah plastik
Oleh Yuni Arisandy

Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengajak negara anggota KTT Asia Timur (East Asia Summit/EAS) untuk melakukan upaya bersama dalam menanggulangi sampah plastik di laut.

"Presiden (Joko Widodo) juga akan menghadiri KTT Asia Timur (EAS) ke-13 (di Singapura). Dalam pertemuan ini, Indonesia mengajukan `EAS Leaders Statement on Combating Marine Plastic Debris`," kata Direktur Kerja Sama Eksternal ASEAN Kementerian Luar Negeri, Benny Siahaan, di Jakarta, Kamis.

Pernyataan Pemimpin Negara EAS tentang Pemberantasan Sampah Plastik di Laut (EAS Leaders Statement on Combating Marine Plastic Debris) yang diusulkan oleh pemerintah Indonesia itu akan menjadi salah satu dokumen hasil dari KTT Asia Timur ke-13.

Pemerintah Indonesia memandang bahwa potensi bahaya pencemaran sampah plastik yang semakin mengkhawatirkan dan mengancam pelestarian lingkungan hidup menjadi alasan utama perlunya penguatan kerja sama regional dan global terkait upaya pencegahan pencemaran laut oleh sampah plastik.

Melalui prakarsa di EAS tersebut, pemerintah Indonesia menekankan pentingnya upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat dalam menekan tingkat pencemaran lautan yang disebabkan oleh sampah plastik.

Baca juga: Indonesia suarakan aksi global pengurangan sampah plastik di laut

Saat ini Pemerintah Indonesia sedang merumuskan Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk mencegah pencemaran laut akibat sampah plastik yang terdiri dari lima aksi utama, yakni perubahan perilaku; menekan pencemaran dari darat (land-based); menekan pencemaran dari laut (sea-based); menekan produksi dan penggunaan plastik; serta meningkatkan mekanisme pembiayaan, reformasi kebijakan dan penegakan hukum.
 
Melalui pelaksanaan dari lima aksi utama RAN untuk mencegah pencemaran laut akibat sampah plastik itu, Indonesia diharapkan dapat menekan tingkat pencemaran laut akibat sampah plastik sebesar 70 persen pada 2025.

Salah satu tindak lanjut Pernyataan Pemimpin Negara EAS tentang Pemberantasan Sampah Plastik di Laut (EAS Leaders? Statement on Combating Marine Plastic Debris) itu adalah inisiatif Indonesia atas penyusunan suatu Rencana Aksi Kawasan dalam Penanganan Sampah Plastik di Lautan dalam konteks kerja sama EAS.

Baca juga: Indonesia usul jadi Pusat Peningkatan Kapasitas Regional penanganan sampah
Baca juga: Kolaborasi pendanaan atasi sampah plastik di laut

Pewarta: Yuni Arisandy Sinaga
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018