Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan mata bisa menjadi upaya mengetahui ada tidaknya gangguan pada mata sehingga Anda bisa segera mendapatkan pengobatan jika ternyata ada masalah. Lalu, kapan sebaiknya Anda memeriksa mata? 

Spesialis mata dari Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami), dr. Rina La Distia Nora, SpM(K), PhD, menganjurkan Anda yang telah dewasa memeriksa mata terutama jika ada gangguan pada penglihatan dan rutin menjalani pemeriksaan setidaknya lima tahun sekali. 

"Pemeriksaan juga perlu bila Anda berusia 40 tahun atau memiliki penyakit mata atau faktor risiko penyakit mata atau riwayat keluarga, riwayat diabetes, glukoma dan AMD," kata dia dalam acara "Signify Memimpin Inovasi LED dengan Teknologi Baru Interlaced Optics" di Jakarta, Selasa. 

Pada mereka yang telah berusia di atas 65 tahun, pemeriksaan mata sebaiknya dilakukan 1-2 tahun sekali. Orang yang berusia lanjut rentan terkena salah satunya wet AMD atau degenerasi makula tipe basah.

Selain usia, riwayat genetik,  kurangnya asupan makanan yang mengandung antioksidan, vitamin dan zinc juga bisa menjadi pemicu wet AMD. 

Baca juga: Kenali gejala penyakit degenerasi makula tipe basah

Baca juga: Waspadai penyebab kebutaan pada usia lanjut



Khusus pada anak, pemeriksaan setidaknya perlu dilakukan tiga kali sebelum dia memasuki masa sekolah, yakni enam bulan hingga setahun pertama bila memang tidak ada gangguan atau enam bulan sekali bila ada risiko. Lalu pada usia 2-3 tahun dan menjelang usia sekolah dasar. 

"Anak-anak mencapai kematangan pada matanya pada usia 6-7 tahun. Sebelum usia itu sebaiknya dia menjalani skrining," kata Rina yang berpraktik di RSCM Kirana, Jakarta itu. 

Secara umum, gangguan pada penglihatan disebabkan sejumlah hal antara lain gangguan refraksi yang tidak terkoreksi, glukoma dan katarak. 

Gangguan refraksi misalnya rabun jauh atau miopia terjadi  karena terlalu lama menatap layar dalam jarak dekat. Bila sudah terlanjur terjadi, penggunaan kacamata atau lensa kontak yang tepat bisa membantu. 


 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2018