Pengelolaan Geopark Gunungsewu membutuhkan koordinasi karena melibatkan sejumlah pemerintah daerah diantaranya Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dan Pacitan, Jawa Timur
Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta berharap pengelolaan Kawasan Geopark Gunungsewu medapat dukungan melalui penerbitan peraturan presiden sehingga dapat dikelola serius sebagai kawasan wisata kelas dunia.

"Karena potensi wisata Geopark Gunungsewu luar biasa mestinya untuk pengelolaanya bisa diterbitkan peraturan presiden (Perpres)," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Aris Riyanta di Yogyakarta, Kamis.

Dengan diterbitkan Perpres, menurut dia, akan terbentuk semacam badan otorita khusus yang akan mengelola Geopark Gunungsewu yang wilayahnya membentang di tiga provinsi dan tiga kabupaten yakni Pacitan (Jawa Timur), Gunung Kidul (DIY), dan Wonogiri (Jawa Tengah).

Menurut dia, seperti pengelolaan kawasan wisata di Mandalika dan Danau Toba, penerbitan Perpres akan menjadikan Geopark Gunungsewu digarap secara total dengan perencanaan yang bisa dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Ia menilai meski telah muncul pengelolaan bersama Geopark Gunungsewu yang melibatkan Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah dan Pacitan, Jawa Timur namun hingga saat ini belum mampu memunculkan masterplan akibat berbagai keterbatasan yang dimiliki kabupaten.?

"Badan pengelola Gunungsewu sekarang memang sudah berjalan tetapi programnya belum terlihat karena keterbatasan yang dimiliki kabupaten bersangkutan," kata dia.

Padahal apabila bisa didukung dengan Perpres, menurut dia, pengembangan Geopark Gunungsewu sebagai kawasan konservasi, pendidikan, serta pariwisata alam bisa lebih optimal terwujud secara terstruktur dan sistematis.?

Hal itu, kata dia, masih ditambah dengan kemudahan akses wiasatawan yang ditopang dengan kebaradaan bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA) yang akan mulai beroperasi pada 2019.

"Apalagi 90 persen masyarakat Gunung Kidul sebagai salah satu wilayah Gunungsewu sudah siap menyambut pengembangan kawasan wisata itu," kata dia.

Gunungsewu telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Komite Nasional Geopark Indonesia pada 13 Mei 2012. Wilayah itu memiliki luas 1.802 kilometer persegi meliputi tiga Geo-area yakni di Gunung Kidul, Wonogiri, dan Pacitan yang memiliki 33 situs warisan alam yakni 30 situs geologi dan situs non-geologi.

Baca juga: Gunung Kidul siapkan aturan pengelolaan Geopark Gunungsewu

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2018