Singapura (ANTARA News) - Seorang pria Inggris menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun di Singapura karena surat elektronik, yang dituduhkan dikirimkan kepada pemerintah negara kota kaya itu pada 2005, yang memicu peringatan palsu akan serangan teroris.

Polisi pada Kamis menyatakan menahan pria itu pada tahun ini di bandar udara Singapura, hampir 13 tahun setelah ia diduga mengirim surat elektronik ke kementerian penerangan mengenai serangan terhadap pawai hari kebangsaan.

Sumber yang mengetahui masalah itu menyatakan pria tersebut warga negara Inggris dan penangkapannya dilakukan saat pertama ia memasuki negara tersebut sejak mengirim surat elektronika, demikian Reuters melaporkan.

"Penyelidikan mengungkapkan bahwa tersangka itu diyakini mengirim keterangan palsu untuk memicu tanda bahaya, yang tidak perlu," kata pernyataan polisi.

Baca juga: Penerbangan Scoot kembali ke Singapura menyusul ancaman bom

Pria itu akan disidang pada Jumat dengan tuduhan sengaja memberi keterangan palsu kepada pegawai negeri, yang dapat dihukum hingga satu tahun penjara, denda hingga 5.000 dolar Singapura (54 juta rupiah), atau keduanya.

Polisi tidak menyebutkan nama pria itu dan Reuters tidak menemukan jati dirinya. Reuters juga tidak dapat menghubungi Komisi Tinggi Inggris di Singapura.

Editor: Boyke Soekapdjo

Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018