Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung soal kejahatan transnasional saat bertemu Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika di Moskow, Kamis.

"Beberapa bentuk kejahatan yang perlu mendapat perhatian kedua negara antara lain, kejahatan teroris, ekstrimisme, narkotika, korupsi, `money laundering` dan berbagai jenis kejahatan transnasional lainnya," katanya melalui siaran pers yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Dalam pertemuan bilateral itu, Prasetyo menyatakan Kejaksaan RI akan bertukar pengalaman terkait penanganan terorisme dan ekstremisme yang telah menjadi isu aktual di berbagai negara.

Selain itu, Prasetyo menyampaikan pesan untuk meninggalkan hal-hal tidak prinsip yang sering dapat menghambat pelaksanaan sebuah hubungan bilateral.

Karena itu, kata dia, sudah saatnya semua bergandeng tangan bersama-sama berkontribusi berupaya menciptakan kawasan dan dunia yang tertib, aman dan nyaman yang tidak terusik oleh tindak kejahatan.

Pertemuan bilateral itu, Jaksa Agung HM Prasetyo didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Dr Noor Rochmad, Kaban Diklat Setia Untung Arimuladi, Kajati Sumut Dr Bambang Rukmono, Kajati Bali Amiryanto, Kapuspenkum Kejagung M Rum, Karo Hukum Darmawel serta Asisten Khusus Jaksa Agung Dr Asep N Mulyana.

Sedangkan Jaksa Agung Rusia didampingi Deputy Prosecutor General Vinnichenko, Head of International Cooperation Sarkisyan, Head of International Treaties Massonov dan beberapa pejabat kejaksaan agung federasi Rusia.

Sebelumnya juga dilakukan MoU di Bidang Hukum dan Penegakan Hukum antara Kejagung RI dan Kejagung Rusia.

Menurut Jaksa Agung Federasi Rusia Yury Yukovlevich Chaika, MoU ini bukan semata-mata sekedar pembaruan kerjasama di antara kedua negara, namun merupakan peningkatan kerjasama ke arah yang lebih tinggi.

Karena itu, Jaksa Agung Federasi Rusia akan menindaklanjuti dengan kegiatan yang lebih konkret, terutama dalam pemberantasan kejahatan lintas negara.?

"Kami akan mengimplementasikan butir-butir kerja sama dan saling bertukar praktik terbaik dalam penegakan hukum," kata Yu.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018