Jadi walaupun itu (jembatan) kecil tapi kalau vital untuk masyarakat kami prioritaskan.
Bantul, (ANTARA News) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan perbaikan jembatan-jembatan sungai yang vital jadi prioritas untuk perlancar transportasi masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Minggu mengatakan sudah mengusulkan anggaran ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna perbaikan jembatan maupun tebing sungai yang rusak karena badai Cempaka 2017.

"Lokasinya menyebar di sungai-sungai besar wilayah Bantul, akan tetapi yang jelas tentu saja yang kami usulkan perbaikan jembatan-jembatan yang saat ini vital untuk transportasi masyarakat," katanya.

Menurut dia, bentuk rehabilitasi rekonstruksi infrastruktur sungai di Bantul akibat banjir dampak badai Cempaka 2017 berupa perbaikan jembatan dan tebing yang hancur. Meski begitu persyaratan harus diajukan ke BNPB.

"Jadi walaupun itu (jembatan) kecil tapi kalau vital untuk masyarakat kami prioritaskan. Prinsipnya kami usulkan, tetapi mana yang jadi prioritas itu kewenangan tim verifikasi yang menentukan," katanya.

Dwi mengatakan, informasi yang diterima pada bulan Oktober sampai November tahun ini sudah ada kepastian waktu terkait dengan penandatangan nota kesepahaman atau MoU tentang hibah dana ke Bantul yang diusulkan BPBD.

Secara umum pekerjaan rehab rekonstruksi terhadap infrastruktur di Bantul yang rusak, seperti talud (dinding) sungai, jembatan dan jalan serta fasilitas umum yang rusak itu akan dibagi sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Dari sekian banyak itu tentu saja ada pembagian kewenangan, misalnya berbagi DIY dan pusat, kalau terkait sungai kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak (BBWSSO), sedangkan beberapa tebing dan jembatan sebagian DIY dan kabupaten," katanya.

Ia juga mengatakan, perbaikan infrastruktur sungai sebagian sudah ditangani instansi teknis, baik di Bantul maupun DIY sesuai kewenangannya, dan yang menjadi kewenangan BPBD diajukan ke pusat untuk dilaksanakan kabupaten.

"Kami juga sudah mengajukan permohonan surat ke BBWSSO (Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak), bahwa BBWSSO untuk tahun 2018 dan 2019 tidak menangani jembatan yang akan kami tangani sehingga tidak tumpang tindih," katanya.*

Baca juga: Pemerintah anggarkan Rp17,7 miliar untuk rehabilitasi Jembatan Ampera


 

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018